Kasus Candi Ijo, Menag Minta Jajarannya Proaktif Fasilitasi Peribadatan Umat
Menurut Menag, semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat beragama. Hal ini disampaikan Menag, menyusul kasus ramai di media sosial terkait seorang perempuan yang sempat mendapat pelarangan beribadah di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta.
"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," tegas Menag, di Jakarta, Rabu (10/5).
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Kenapa Mahalini memeluk agama Islam? Kita mulai dari cerita di Bali dulu ya, dari saat Mahalini memohon izin untuk ditemani oleh Aa Ikky dan tentunya meminta izin untuk berpindah keyakinan, sudah mendapat izin dari orang tua, dan segala macam," ujar Deni Uwaw saat diwawancara di Kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/5/2024).
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
-
Bagaimana Choirul Huda meninggal? Tabrakan dengan Ramon Rodrigues membuat Huda mengalami lidah tertelan (Tongue Swallowing). Akibatnya, aliran udara tidak bisa masuk karena terhalang lidah sehingga menutup saluran pernapasan.
-
Apa yang diluncurkan oleh Mendag? "Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan Aset Kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman berinvestasi sehingga industri perdagangan Aset Kripto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional".
Menurut Menag, semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan.
"Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman," ujar Yaqut.
Menag berharap, ke depan, permasalahan semacam ini tidak akan terjadi lagi dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. "Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja," kata Menag.
"Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung. Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita. Salam Pancasila!" tandasnya.
Sementara, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija saat ini telah menindaklanjuti permasalahan ini. "Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," ujar Nengah Duija.
Sesuai arahan Menteri Agama, Duija mengatakan permasalahan ini telah ditindaklanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi.
Duija juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.
"Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, karena beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang, namun Balai Pelestarian Kebudayaan selaku pengelola candi tentu memiliki regulasi yang wajib kita patuhi," pungkasnya.
Baca juga:
Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Jemaah Haji, Menag Segera Bahas dengan DPR
Dilantik Menag, BKM Pusat Siapkan Sederet Program Pemberdayaan Masjid
Kukuhkan BKM Pusat, Menag Berpesan Wujudkan Masjid Makmur untuk Kesejahteraan RI
Menag: Masjid Bukan Tempat Konsolidasi Politik Rendahan
Buka AICIS 2023, Menag Yaqut Minta Fikih Hubungan Muslim dengan Non Muslim Dibahas
VIDEO: Menag "Penembakan Kantor MUI Bukan Terorisme, Pelaku Salah Belajar Agama!"