Kasus Covid-19 di Indonesia Alami Lonjakan Signifikan Periode 18-24 Juli 2022
Bagi warga yang belum mendapat vaksin dosis ketiga tapi hendak bepergian, pemerintah mewajibkan tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau tes RT PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus harian Covid-19 melewati angka 3.000, bahkan tembus 5.000 kasus per hari. Pemerintah pun kembali menginjak rem kegiatan masyarakat dengan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan tersebut diantaranya, kembali memberlakukan aturan vaksinasi booster sebagai syarat bepergian jarak jauh menggunakan moda transportasi pesawat terbang dan kereta api. Aturan itu mulai berlaku 17 Juli 2022.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Bagi warga yang belum mendapat vaksin dosis ketiga tapi hendak bepergian, pemerintah mewajibkan tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau tes RT PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Larangan ke luar negeri
Terbaru, pemerintah menerbitkan larangan perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat dan pegawai pemerintah.
Aturan itu tertuang dalam surat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nomor B-56/KSN/S/LN.00/07/2022 tentang kebijakan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri (PPDLN) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terbit pada Jumat (22/7).
"Berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PPDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi saudara dapat ditangguhkan," demikian bunyi surat tersebut.
Berikut data seminggu terakhir kasus Covid-19 di Indonesia, sebagai berikut:
18 Juli 2022
Kasus positif Covid-19: 3.393
Kasus kematian: 10
Pasien sembuh: 2.427
Kasus aktif: 956
19 Juli 2022
Kasus positif Covid-19: 5.085
Kasus kematian: 6
Pasien sembuh: 2.596
Kasus aktif: 2.483
20 juli 2022
Kasus positif Covid-19: 5.653
Kasus kematian: 10
Pasien sembuh: 2.331
Kasus aktif: 3.312
21 Juli 2022
Kasus positif Covid-19: 2.480
Kasus kematian: 5
Pasien sembuh: 2.925
Kasus aktif: 2.480
22 Juli 2022
Kasus positif Covid-19: 4.834
Kasus kematian: 13
Pasien sembuh: 3.363
Kasus aktif: 1.458
23 Juli 2022
Kasus positif Covid-19: 4.943
Kasus kematian: 9
Pasien sembuh: 4.108
Kasus aktif: 826
24 Juli 2022
Kasus positif Covid-19: 4.071
Kasus kematian: 0
Pasien sembuh: 2.684
Kasus aktif: 1.387