Kasus Covid-19 di Tangerang Raya Meningkat, Disdikbud Banten Terapkan PTM 25 Persen
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 443/204-DinKes/ 2022 tanggal 27 Januari yang baru lalu.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SMa/SMK sebesar 25 persen. Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 443/204-DinKes/ 2022 tanggal 27 Januari yang baru lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai turunan SE Gubernur Banten di atas, untuk seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
-
Kapan doa mau belajar dibaca? Dengan berdoa sebelum belajar, seseorang dapat memohon bantuan dan petunjuk dari Tuhan agar diberi kecerdasan, kejelian, dan pemahaman yang baik dalam proses belajar.
-
Di mana Muhid Ruslan belajar melukis dan menekuni bakatnya? Namun sosok pelajar di Ponpes Daarul Barkah, Tangerang, berhasil membuktikan diri mampu menjadi seniman lukis.
-
Bagaimana Cunda belajar renang? Ditemani oleh bebek-bebek dan mainan yang lucu, Cunda merasa semakin senang dan terhibur saat belajar renang di rumahnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun semangat belajar lucu? Pantun semangat belajar lucu bisa dibagikan di media sosial. Dengan menggunakan pantun, siswa dapat merasakan kesenangan dan keceriaan dalam proses belajar mereka.
-
Kapan saja doa belajar dibaca? Doa tersebut juga mengingatkan kita untuk menyadari bahwa segala ilmu berasal dari Allah SWT. Dengan berdoa sebelum belajar, kita meminta agar diberi kekuatan dan ketajaman pikiran dalam memahami pelajaran. Setelah belajar, doa penting untuk mengucap syukur kepada Allah atas ilmu yang telah diperoleh.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
"Saya sudah mengeluarkan surat edaran yang langsung disebar ke sekolah-sekolah untuk ditindaklanjuti," kata Tabrani di Serang, Selasa (1/2).
Sampai saat ini, Dindikbud Provinsi Banten sudah menemukan beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid-19, terutama di wilayah Tangerang Raya. Untuk itu pihaknya memperketat Prokes ketika PTM diberlakukan.
Sekolah Wajib PJJ Jika Ditemukan Kasus Covid-19
Tabrani juga secara tegas mengungkapkan, jika ada sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah tersebut harus menghentikan kegiatan PTM dan beralih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seluruhnya.
"Selama dua pekan pertama sekolah tersebut wajib melaksanakan PJJ, sambil juga melakukan tracing dan testing minimal kepada orang-orang yang ada di dalam kelas itu yang dilakukan oleh Satgas sekolah yang sudah bekerjasama dengan Faskes terdekat," kata Tabrani.
Dikatakan Tabrani, Satgas di setiap sekolah itu memang tidak diatur dalam SE yang dikeluarkannya. Hal itu mengingat pembentukan Satgas itu sudah dilakukan sejak pertama kali PTM diberlakukan.
"Itu sudah sesuai dengan arahan SKB Empat Menteri, dan setiap sekolah wajib mempunyai ruang isolasi dan membangun komunikasi dengan Puskesmas setempat serta penerapan Prokes secara ketat," katanya.
Diungkapkan Tabrani, untuk pelaksanaan vaksinasi booster kepada tenaga pendidik, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Namun persoalannya, karena mekanisme vaksinasi booster ini berbasis wilayah, sehingga belum bisa dilakukan secara kolektif seperti pada saat pelaksanaan vaksinasi primer atau dosis pertama dan kedua yang dilaksanakan di RSUD Banten.
Oleh karena itu, Tabrani menghimbau kepada para guru yang hendak melakukan vaksinasi booster, bisa dilakukan di wilayahnya masing-masing yang sudah memenuhi standar pelaksanaan, seperti wilayah Tangerang Raya.
"Silakan datang langsung ke lokasi tempat vaksinasi booster di masing-masing wilayah," kata Tabrani. Dikutip Antara.
(mdk/gil)