Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD DIY Minta Danais Digunakan untuk Kesehatan
Angka kasus Covid-19 di DIY terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, total jumlah kematian sejak 1 hingga 3 Januari 2021 tercatat ada 28 orang. Sedangkan keseluruhan kematian di DIY tercatat 288 kasus dari jumlah total 12.897 kasus.
Angka kasus Covid-19 di DIY terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, total jumlah kematian sejak 1 hingga 3 Januari 2021 tercatat ada 28 orang. Sedangkan keseluruhan kematian di DIY tercatat 288 kasus dari jumlah total 12.897 kasus.
Menanggapi lonjakan kasus ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, RB Dwi Wahyu meminta kepada Pemda DIY untuk melakukan evaluasi. Termasuk evaluasi berkaitan dengan pembiayaan penanganan Covid-19.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
Dwi menilai jika pendapatan dalam APBD DIY tahun ini dipastikan mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Dwi menyebut bahwa di tengah kondisi penurunan pendapatan APBD, DIY masih memiliki sumber dana pasti dari pemerintah pusat senilai Rp 1,32 triliun yang dialokasikan melalui Dana Keistimewaan (Danais).
"Danais ini sangat bisa digunakan untuk menambal ABPD kita yang bolong tahun ini. Pendapatan dengan adanya pandemi ini jelas mengalami penurunan drastis sehingga sumber dana yang sangat seksi Danais bisa digunakan secara optimal untuk DIY tahun ini," ujar Dwi, Senin (4/1).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa Danais sangat dimungkinkan untuk diakses oleh sektor kesehatan dan pendidikan. Terlebih, kata Dwi, hampir semua kegiatan masyarakat di DIY bila ditarik garis lurus ke atas akan bersinggungan dengan kebudayaan yang merupakan salah satu pilar Keistimewaan DIY.
"Sangat mungkin dioptimalkan untuk kesehatan dan perekonomian. Saya bukan lagi bicara festival, video atau apapun yang ecek-ecek lho ya, tapi sesuatu yang lebih esensi dan bermanfaat untuk masyarakat. Saya kira bisa dimaksimalkan," tegas Dwi.
Dwi mengingatkan bahwa sejak tahun lalu, Pemda DIY telah mengubah nomenklatur penamaan lembaga-lembaga. Diantaranya mengganti nama Kecamatan menjadi Kapanewon atau Kemantren. Kemudian mengganti nama kelurahan menjadi kalurahan.
Pergantian nama ini disebut Dwi diatur dalam UU Keistimewaan DIY. Sehingga seharusnya segala urusan termasuk kesehatan dan ekonomi yang diurusi kapanewon dan kalurahan itu bisa dibiayai dengan dana keistimewaan.
"Kelurahan/kecamatan di Yogya sudah berbasis UU keistimewaan, konsekuensinya ada pembiayaan danais di situ. Jangan lagi dipakai untuk kegiatan remeh temeh, " papar Dwi.
Dwi pun mengingatkan agar Dinas yang bersangkutan dengan Danais bisa melakukan kegiatan yang terukur. Termasuk siapa yang layak menjadi penerima Danais.
"Perlu evaluasi bersama. Jangan sampai ada kesan Danais tidak jelas, harus dioptimalkan jangan untuk remeh temeh, tapi terukur penggunaannya," urai Dwi.
Terpisah, aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba meminta pengelolaan Danais tak lagi bicara soal serapan namun sudah berbicara pada level kualitas program dan manfaat untuk masyarakat.
"Harusnya bukan lagi bicara serapan ya, tapi kualitas. Kemudian juga jangan hanya diakses orang-orang tertentu saja, tapi lebih luas lagi agar kemanfaatannya benar-benar terasa. Namun yang juga sangat penting adalah pengawasan pengelolaannya. Kami mendukung apabila KPK rutin melakukan pengawasan penggunaan Danais ini," papar Kamba.
Baca juga:
Pemerintah Tambah 30 Persen Kapasitas Tempat Tidur untuk Pasien Covid di RS
Masih Positif Covid-19, Dirut RS Ummi Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Rizieq
Vietnam akan Beli 30 Juta Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca
DKI Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi, Ini Sebaran di 34 Provinsi 4 Januari
Update 4 Januari: Jatim Tertinggi Kasus Kematian Akibat Covid-19