Kasus Dana Hibah, Bupati Tasikmalaya Tolak Komentar
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diguncang dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang dilakukan sejumlah pejabat. Meski demikian, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang baru dilantik enggan membongkar identitas dan legalitas yayasan penerima dana yang dianggarkan tahun 2017 tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diguncang dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang dilakukan sejumlah pejabat. Meski demikian, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang baru dilantik enggan membongkar identitas dan legalitas yayasan penerima dana yang dianggarkan tahun 2017 tersebut.
Menurut Ade, semua urusan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah bukan kewenangannya. Maka dari itu, ia lebih memilih menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
-
Kapan Tol Cisumdawu diresmikan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat, pada Selasa (11/7).
-
Kapan Taman Kusuma Bangsa diresmikan? Sebelumnya, Taman Kusuma Bangsa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (12/8) lalu.
-
Kapan dasawisma dibentuk? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (19/10), berikut merdeka.com ulas mengenai dasawisma artinya dalam bahasa Indonesia yang dilengkapi dengan tujuan beserta tugasnya.
-
Kapan Kaskus didirikan? Kaskus adalah forum komunitas maya terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 6 November 1999.
-
Kapan Danau Tasikardi dibangun? Dibangun pada abad ke-16, Danau Tasikardi di Banten sudah memiliki teknologi pemurnian air yang mumpuni.
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.
"Urusan (penerima) itu bukan urusan saya. Urusan polisi indikasi dan sebagainya," ujarnya saat ditemui usai pelantikan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (3/12) malam.
Meski demikian, ia berjanji akan lebih memperbaiki sistem dan integritas aparatur sipil negara yang ada di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Salah satunya meningkatkan sistem pengawasan, meski tidak dijelaskan secara eksplisit.
"Bahwa sesuatu yang kurang adalah PR kita, saya hanya berdoa mudah-mudahan bisa berjuang bagaimana melakukan perencanaan yang baik, pelaksanaan focusing pada program yang baik dan Insya Allah pada peningkatan pengawasan, hanya itu yang bisa kami lakukan," jelasnya.
Disinggung mengenai asistensi KPK dalam sistem pengawasan, Ade menilai pendampingan Kemenpan RB dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah sangat maksimal.
"Kita sudah melibatkan Menpan RB, besok kita libatkan BPK," katanya.
Di tempat yang sama, mantan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat enggan berbicara banyak mengenai kasus dugaan korupsi dana hibah. Hanya saja dia berharap para ASN memperkuat integritas.
"Kan yang namanya pimpinan, apalagi seorang bupati ada rambu ada aturan ada kewajiban, termasuk di dalamnya tentang kewajiban dan rambu sebagai ASN yang dimonitor pimpinan," katanya.
Disinggung terkait pernyataannya ditujukan dengan harapan agar tidak ada kasus dugaan korupsi, Uu menjawab normatif. "Saya tidak menyebut seperti itu yah, karena takut dianggap wah. Cuma itu saja, Apa yang sudah jadi kewajiban dan tanggung jawab ASN harus dikuatkan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar praktik korupsi program dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kasus itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Endin.
Kemudian PNS di bagian Kesra Kabupaten Tasikmalaya Alam Rahadian Muharam, PNS di Kesra Kabupaten Tasikmalaya Eka Ariansyah, serta tiga warga sipil diantaranya Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa modus yang dilakukan adalah menganggarkan hibah untuk 21 yayasan atau lembaga keagamaan. Namun, besaran bantuan dilakukan pemotongan.
Tersangka Abdul Khodir dan Maman Jamaludin, meminta Alam Rahadian Muharam selaku staf bagian Kesra Setda, dan Eka Ariyansyah mencarikan yayasan yang bakal menerima hibah.
Instruksi itu ditindaklanjuti oleh Alam dan Eka dengan meminta bantuan kepala Lia Sri Mulyani untuk mencarikan yayasan penerima hibah termasuk Mulyana dan Setiawan sekaligus membuatkan proposal serta memotong dana hibah yang cair.
Meski tidak merinci, bantuan yang diberikan nominalnya dengan nilai yang beragam. Dari dana hibah yang dianggarkan tidak diberikan semuanya, hanya 10 persen dari nilai pengajuan dengan rataan Rp 100 sampai 600 juta lebih.
Sekda Tasikmalaya memperoleh bagian paling besar dari pemotongan dana tersebut. Total uang korupsi yang diterima sebesar. 1,4 miliar.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu mobil, sebidang tanah di Kabupaten Tasikmalaya, uang tunai 1,951 miliar dan beberapa dokumen.
Polisi pun terapkan pasal 2, pasal 3, pasal 12, UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, Jo pasal 55 dan 56 KHUPidana dan pasal 64 ayat 1 KHUPidana. Sementara Total kerugian 3,9 miliar.
Baca juga:
Polisi kembali sidik kasus korupsi bansos Bengkalis
Dalami penyalahgunaan dana bansos polisi belum akan panggil bupati Tasikmalaya
Jejak Ketua DPRD Jember di kasus korupsi dana Bansos
Kejari Jember selidiki kasus korupsi Bansos selama setahun
Diduga ikut menikmati dana bansos, Ketua DPRD ditahan
Diduga selewengkan hibah bansos Rp 500 juta lebih, Ketua KONI Kota Pariaman ditahan
Korupsi dana bansos, eks Kepala Kesbangpol Sumsel divonis 4 tahun 6 bulan