Kasus dihentikan, pelapor Kaesang tuding kinerja polisi amburadul
Hidayat menuding bahwa kinerja kepolisian cukup amburadul dalam menangani laporan masyarakat dugaan tindak pidana.
Muhammad Hidayat Simanjutak mendatangi Mapolres Bekasi Kota terkait pernyataan Wakil Kepala Polri, Komjen Syafruddin dimana laporannya terhadap Kaesang Pangarep telah ditutup.
"Saya minta kepastian hukum kepada pimpinan tertinggi di sini, yaitu Kapolres. Melalui Kasubag Humas menyatakan bahwa kasus sudah ditutup," ujarnya di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7).
Karena itu, Hidayat menuding bahwa kinerja kepolisian cukup amburadul dalam menangani laporan masyarakat dugaan tindak pidana.
"Indikatornya jelas, bahwa seorang pejabat tinggi Polri, Jenderal bintang tiga, membuat pernyataan kepada publik, bahwa kasus Kaesang anak Jokowi itu ditutup," ujarnya.
Padahal, kata dia, laporannya terkait ujaran kebencian kepada anak Presiden belum berjalan. "Pelapor aja belum dimintai keterangan, tapi sudah bilang ditutup, maksudnya apa?" ujarnya.