Kasus Diklat di Sorong, KPK periksa mantan Menhub Freddy Numbery
Selain Freddy, KPK juga memanggil staf PT Hutama Karya, Sugeng Turwiyanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus serupa.
Menteri Perhubungan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Freddy Numbery hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Freddy sebagai saksi atas tersangka Bobby Reynold Mamahit (BRM) terkait kasus korupsi pengadaan pelaksanaan pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran tahap III Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2011, di Sorong Papua.
"Bapak Freddy diperiksa sebagai saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong tahap III Badan Pengembangan SDM Kemenhub Tahun Anggaran 2011," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (15/3).
Namun setibanya di gedung KPK, Freddy enggan berkomentar kepada para awak media dan bergegas ke dalam ruang steril KPK. Selain Freddy, penyidik KPK juga memanggil staf PT Hutama Karya, Sugeng Turwiyanto untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus serupa.
Seperti diketahui, Bobby merupakan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub yang telah menjadi tersangka terkait pengadaan pelaksanaan pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran tahap III Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011, di Sorong, Papua.
Tidak hanya Bobby, Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Djoko Pramono (DJP) juga ditetapkan sebagai tersangka. Djoko dan Budi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/10). Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dan merugikan negara mencapai Rp 40 miliar. KPK juga akhirnya menahan keduanya selama 20 hari.
"Penahanan diberlakukan 20 hari ke depan terhitung sejak 16 Februari. Penahanan di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala bagian media dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (16/2).
Penetapan tersangka kepada Bobby dan Djoko merupakan pengembangan dari penetapan tersangka mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan dalam kasus yang sama. Akibat perbuatannya, Bobby dan Djoko dijerat Pasal 2 (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Baca juga:
Kejari Sorong segera lelang aset Labora Sitorus
Labora Sitorus akhirnya menyerah
Labora menyerahkan diri dengan alasan tak betah menjadi pelarian
Labora Sitorus naik ojek menyerahkan diri ke polisi
Mangkir dari panggilan, Budi Supriyanto akan dipanggil paksa KPK
Eks Sekda dan 2 pejabat di Meranti ditetapkan tersangka korupsi
Pengacara sebut penetapan tersangka eks kepala Bulog Semarang ganjil
Australia kecam penangkapan wartawannya saat bertugas di Malaysia
Pendidikan antikorupsi, orangtua diminta KPK tak segan hukum anak
Rektor UNM diperiksa polisi terkait kasus pembangunan laboratorium
Polda Metro bidik 2 BUMN terkait dugaan korupsi di kasus kulit kabel
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).