Kasus Dinilai Belum Selesai, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Stadion Kanjuruhan
Puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menolak pembongkaran Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, setelah peristiwa memilukan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia pada 1 Oktober 2022.
Puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menolak pembongkaran Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, setelah peristiwa memilukan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia pada 1 Oktober 2022.
"Kami menolak pembongkaran Stadion Kanjuruhan. Sejumlah keluarga korban ingin stadion ini dijadikan monumen atau museum," kata Isatun Saadah (25), yang kehilangan seorang adik bernama Wildan Ramadani (16) dalam Tragedi Kanjuruhan, di Malang, Sabtu (3/6).
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Apa saja ciri-ciri kanker tenggorokan stadium awal? Ciri kanker tenggorokan stadium awal kerap tidak disadari oleh penderitanya. Sebab, gejalanya sangat mirip dengan gejala sakit tenggorokan biasa. Ciri kanker tenggorokan stadium awal kerap tidak disadari oleh penderitanya. Sebab, gejalanya sangat mirip dengan gejala sakit tenggorokan biasa. Namun perlu disadari, apabila sakit tenggorokan terjadi secara persisten maka sebenarnya Anda perlu waspada.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kenapa stadion ini menjadi kebanggaan warga Garut? Adapun Stadion RAA Adiwijaya merupakan fasilitas olahraga bertaraf Internasional dan jadi kebanggaan warga di Kabupaten Garut.
-
Kapan penggantian rumput Stadion Pakansari akan dimulai? Saat ini, masih proses lelang. Mungkin akhir agustus bisa mulai dikerjakan penggantian rumput dan perbaikan drainase," kata Asnan, Rabu (12/7)
Selain itu, Isatun mengatakan, proses hukum dari laporan model B terkait Tragedi Kanjuruhan di Kepolisian Resor Malang belum rampung.
Orang tua dari korban Tragedi Kanjuruhan berinisial NBR (16) dan NDA (13), Devi Athok, pada November 2022 telah membuat laporan ke Polres Malang terkait dugaan pembunuhan.
Penanganan laporan tersebut, Isatun mengatakan, seharusnya meliputi proses rekonstruksi di Stadion Kanjuruhan.
Jika Stadion Kanjuruhan dibongkar, ia melanjutkan, maka proses rekonstruksi untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban tidak bisa terlaksana.
"Rekonstruksi harus dilakukan di tempat kejadian," kata warga Kecamatan Pagelaran di Kabupaten Malang itu.
Orang tua dari korban Tragedi Kanjuruhan yang bernama Agus Riansyah (20), Rini Hanifah, juga menyampaikan hal senada.
"Laporan model B lanjut. Kami ingin keadilan untuk anak-anak kami. Proses rekonstruksi harus dilakukan di sini, bukan di tempat lain," ujarnya.
Pada 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan selepas pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kerusuhan tersebut kemudian membesar dan mendorong petugas keamanan yang meliputi aparat kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter dan pada akhirnya menggunakan gas air mata untuk keperluan itu.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia dan ratusan orang terluka.
Sidang perkara Tragedi Kanjuruhan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Pengadilan telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa dalam perkara tersebut pada Maret 2023.
Mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim Hasdarmawan divonis penjara satu tahun enam bulan, sedangkan mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas.
Selain itu, Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel Arema FC divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dan Suko Sutrisno selaku petugas keamanan divonis satu tahun penjara.
(mdk/ded)