Kasus dugaan pemerkosaan gadis Manado dilimpahkan ke Polda Gorontalo
Polisi kantongi 6 pria diduga terlibat dalam kasus ini.
Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban V (19) gadis Manado akhirnya dilimpahkan ke Polda Gorontalo. Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi menyatakan, saat ditangani Polda Sulut, pihaknya telah melakukan upaya maksimal demi menemukan titik terang.
"Kami telah mengantar sampai menemukan identitas nama pelaku tersebut. Tetapi nanti itu dari Polda Gorontalo yang akan mengembangkan karena pada awal dilaporkan sama sekali mereka ini tidak disebutkan. Kemudian hal penting yang perlu diketahui kita semua, korban sendiri pun tidak mampu menceritakan bagaimana dia diperkosa dan oleh siapa, siapa, dia tidak tahu. Itu yang bisa kami buat secara maksimal dan mungkin sudah saatnya ini perkara kita limpahkan ke Polda Gorontalo," kata Pitra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulut, Rabu (12/5).
Sementara itu, Wakil Direskrimum Polda Gorontalo, AKBP Iwan Eka Putra menilai, langkah yang akan ditempuh setelah pelimpahan kasus adalah melakukan kajian kembali hasil penyelidikan Polda Sulut. "Kalau masih ada kekurangan-kekurangan sambil berjalan maka kami akan meminta Polda Sulut untuk melakukan tindakan penyidikan yang lain karena saksi dan korban ada di Manado. jadi itu langkah-langkah yang sementara akan kami lakukan di Gorontalo," ujar Iwan.
Dirinya juga menyebut bahwa telah mengantongi enam nama pria dalam penyelidikan namun belum dapat diungkapkan ke media. "Identitas laki-laki sudah ada nama-namanya, tapi saya belum bisa menyebutkan di sini ya? Karena statusnya juga masih belum apa-apa. Sebab kemarin kami baru melakukan penyelidikan enam orang laki-laki," pungkasnya.