Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI, 10 Saksi Diperiksa Kejari Tangsel
Dari dugaan informasi penyimpangan dana hibah daerah kepada KONI Tangerang Selatan itu, sudah memintai keterangan dari 10 orang lebih pengurus KONI dan Cabang Olahraga (Cabor).
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Daerah ke Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan. 10 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Tangerang Selatan terkait dugaan perkara tersebut.
"Masih dugaan, masih penyelidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas dikonfirmasi Selasa (19/1).
-
Kapan Bon Kontan dicetak? Mengutip disbudpar.acehprov.go.id, Bon Kontan ini diproduksi pada tahun 1949.
-
Kapan Doa Qunut Subuh dibaca? Bacaan doa qunut Subuh berjamaah ini dibaca ketika berada di posisi berdiri usai membaca bacaan I'tidal.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan doa Khotmil Quran Kudus dibaca? Doa khotmil Quran Kudus adalah doa yang dibaca ketika seseorang telah mengkhatamkan Al-Qur'an.
-
Kapan Doa Ganti Qunut dibaca? Doa qunut adalah doa yang dilakukan dalam salat, terutama salat subuh.
Ate mengatakan, dari dugaan informasi penyimpangan dana hibah daerah kepada KONI Tangerang Selatan itu, sudah memintai keterangan dari 10 orang lebih pengurus KONI dan Cabang Olahraga (Cabor).
"10 orang lebih (diperiksa) yang merupakan pengurus inti dan cabor. Kita selang-seling (pemeriksaan) sesuai kebutuhan. Informasi awal dana hibah KONI," tegas Ate.
Dia menegaskan, 10 orang pengurus KONI dan Cabor Tangsel itu, diperiksa untuk menjawab dugaan pidana atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus KONI dan Cabor dalam penggunaan anggaran Hibah Daerah.
"Masih penyelidikan, artinya melihat apakah ada perbuatan pidana, perbuatan melawan hukum atau tidak," ucap Ate.
Sebelumnya, Ketua bidang perencanaan dan anggaran KONI Tangerang Selatan, Gacho Sunarso secara tidak sengaja, bertemu dengan sejumlah wartawan di Kantor Kejari Tangsel, Selasa (19/1) siang. "Kita hanya bersilahturahimi,” ucap Ketua bidang perencanaan dan anggaran pada KONI Kota Tangsel, Gacho Sunarso mengelak pertanyaan wartawan.
Meski dirinya terus mengelak, bahwa sedang dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tangsel, Gacho malah mengumpat dengan menegaskan bahwa proses penyelidikan dana hibah tersebut, sedang dalam proses di Kejari Tangsel.
“KONI, kalau mau ditangkep, tangkepin ajah situh. Gua yang kasih duit segala macam. Gua tuh di KONI sebagai penggalang dana, enggak ada terkait hibah. Kalau soal hibah biarin saja itu urusan bendahara dan ketuanya,” kata mantan Anggota DPRD Tangsel periode 2014 - 2019 itu.
Baca juga:
Pengawal Tahanan KPK Dipecat Karena Terima Rp300 Ribu dari Imam Nahrawi
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni 2017
Kejagung Periksa 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni 2017
Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI
Kasus Suap Dana Hibah KONI, Eks Aspri Imam Nahrawi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Polres Cimahi Selidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI KBB