Kasus gas 3 Kg dioplos air, Polres Depok datangkan pihak Pertamina
Kasus gas 3 Kg dioplos air, Polres Depok datangkan pihak Pertamina. Ahli nantinya akan dimintai keterangannya terkait isi tabung gas. Apakah tabung itu benar berisi air atau hasil kimiawi dari gas itu.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tabung gas melon yang diduga berisi air. Polresta Depok pun memanggil saksi ahli yang didatangkan langsung dari PT Pertamina untuk mengecek kebenaran isi dalam tabung tersebut.
"Kami masih menunggu kedatangan ahli dari pihak Pertamina regional Bogor, Jakarta, dan Sukabumi. Paling lambat diharapkan hadir hari ini, Kamis (13/10)," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Rabu (12/10).
Dikatakan, ahli nantinya akan dimintai keterangannya terkait isi tabung gas. Apakah tabung itu benar berisi air atau hasil kimiawi dari gas itu. Secara teknis pihaknya telah menyerahkan ke ahli.
"Kalau untuk buka tabung kami nggak punya kapasitas atau kemampuan untuk membukanya. Penyidik nanti akan lihat hasilnya. Yang menjelaskan isi tabung nanti ahli," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memanggil enam orang untuk dimintai keterangan, yaitu 3 orang pembeli dan 3 orang penjual. Dari ke enam itu belum dapat diketahui apakah bisa menjadi tersangka atau tidak. "Masih terus diselidiki," tutur Firdaus.