Kasus Karhutla, Polda Riau Segel Lahan Sawit PT TI
Lahan kelapa sawit milik PT Tesso Indah Estate Rantau Bakung (PT TI) di Kabupaten Indragiri Hulu disegel polisi. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penyidikan dugaan tindak pidana kebakaran lahan terhadap perusahaan itu.
Lahan kelapa sawit milik PT Tesso Indah Estate Rantau Bakung (PT TI) di Kabupaten Indragiri Hulu disegel polisi. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penyidikan dugaan tindak pidana kebakaran lahan terhadap perusahaan itu.
"Penyegelan dilakukan setelah status perkara ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, Senin (21/10).
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Dimana pondok perambah hutan dibakar? Pondok pertama ada di koordinat 0.241583 S, 101.912962 E.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
Andri menyebutkan, kebakaran lahan di PT TI terjadi di blok T seluas 31,81 hektare, serta blok N seluas 37,25 hektare pada pertengahan Agustus 2019 lalu.
"Blok T berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Api baru bisa dipadamkan di 2 blok tersebut beberapa hari kemudian," kata Andri.
Polres Indragiri Hulu yang melakukan pemadaman juga langsung bergerak melakukan penyelidikan. Seluruh penyidik dikerahkan ke lokasi PT TI. Setelah itu, tim Polda Riau ikut membantu Polres sebagai Satgas Gakkum Karhutla.
"Kita telah memeriksa 15 orang saksi mulai dari pihak perusahaan (PT TI), masyarakat sekitar dan Dinas Lingkungan Hidup," jelasnya.
Tak penyelidikan dilakukan, akhirnya polisi meningkatkan status perkara PT TI menjadi penyidikan pada 14 September 2019. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan 15 September 2019.
"SPDP dikirim ke Kejaksaan. Sambil berjalan proses penyidikan," jelasnya.
Penyidik telah mengantongi bukti yang kuat untuk menjerat PT TI dalam kasus dugaan Karhutla. Penyidik komitmen secara maksimal menuntaskan kasus Karhutla, baik itu perorangan termasuk perusahaan.
"Karhutla merupakan kejahatan luar biasa, dilakukan korporasi yang tidak mematuhi aturan. Tentu penegakkan hukum kita tuntaskan secara profesional," imbuhnya.
Tak hanya perusahaan itu, Polda Riau sebelumnya juga menindak tegas PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Kabupaten Pelalawan yang terlibat kebakaran lahan. Pejabat Sementara Manager Operasional PT SSS inisial AOH ditahan. Sedangkan Direkturnya inisial Eb sebagai pimpinan mewakili perusahaan dalam rangka tindakan hukum korporasi. Bupati Pelalawan HM Harris turut diperiksa sebagai saksi.
Sedangkan bareskrim Polri, juga ikut menyidik kasus karhutla di Riau. Perusahaan itu adalah PT Gandaerah di Kabupaten Indragiri Hulu. Lahannya sudah disegel, dan sejumlah saksi telah diperiksa.
Baca juga:
2 Pelaku Pembakaran Lahan di Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Polda Riau Gandeng Bareskrim Tangani Perkara 2 Perusahaan Diduga Terlibat Karhutla
Kasus Pembakaran Lahan, Bibit Sawit hingga Pos Sekuriti PT SSS Jadi Barang Bukti
VIDEO: Ini Bos PT SSS Tersangka Kebakaran Hutan di Riau
Bos PT SSS Ditahan Terkait Kasus Kebakaran Hutan di Riau
Lahan Seluas 50 Hektare di Indragiri Hulu Terbakar