Kasus Kejahatan Pada Perempuan di 2019, KDRT Turun Namun Pemerkosaan Meningkat
Kapolri Jenderal, Idham Azis, mengklaim adanya penurunan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama 2019. Kendati demikian dia menyampaikan, kejahatan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi bahkan meningkat jika dibandingkan 2018.
Kapolri Jenderal, Idham Azis, mengklaim adanya penurunan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama 2019. Hal ini dia sampaikan dalam konpers akhir tahun 2019 di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
"Tercatat, hanya ada 6.574 kasus KDRT di tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 10.316 kasus. Kasus KDRT tahun ini menurun 3.742 dibanding tahun sebelumnya, atau sekitar 36,2 persen," kata Idham di lokasi.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
Kata mantan Kapolda Metro Jaya ini, dari 6.574 hanya 6.220 perkara KDRT yang masuk tahap penyelesaian tahun ini. "Tahun lalu ada 7.937 perkara yang masuk tahap penyelesaian. Tahun ini menurun 1.717 perkara atau sekitar 21,6 persen dibanding tahun 2018," ujar Idham.
Kendati demikian dia menyampaikan, kejahatan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi bahkan meningkat jika dibandingkan 2018. "Kasus pemerkosaan di 2018 ada 3.404 kasus, di 2019 meningkat jadi 4.730, atau meningkat 38,9 persen di tahun ini," kata Idham.
Idham menegaskan, penyelesaian perkara pemerkosaan pun meningkat di 2019. Tahun ini, lanjutnya, sebanyak 3.687 perkara kasus pemerkosaan diselesaikan.
"Tahun sebelumnya hanya 2.654 penyelesaian perkara pemerkosaan yang terselesaikan. Tahun ini meningkat 1.033 perkara, atau sekitar 38,9 persen," pungkas Idham.
Negara dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi di Dunia, India Tak Masuk 10 Besar
Pemerkosaan ini adalah permasalahan dunia. Diperkirakan sekitar 35 persen di seluruh dunia pernah mengalami pelecehan seksual dalam hidupnya.
Dilansir dari laman World Population Review, Selasa (10/12), sebagian negara mayoritas yang memiliki data laporan kasus pemerkosaan, kurang dari 40 persen perempuan yang mengalami kekerasan seksual mencari bantuan. Kurang dari 10 persen melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.
Karena banyak perempuan yang mengalami kekerasan seksual jarang melaporkan atau mengungkapkan insiden yang mereka alami, angka pasti kasus pemerkosaan sulit didata. Sementara sejumlah negara memiliki undang-undang yang menentang tindakan kekerasan seksual dan kekerasan, banyak dari mereka tidak memadai, tidak konsisten, dan tidak ditegakkan secara sistematis.
Tak hanya perempuan, pria di seluruh dunia juga mengalami pelecehan seksual, kekerasan seksual, dan pemerkosaan setiap hari.
Perempuan berusia 16-19 tahun empat kali lebih mungkin menjadi korban pemerkosaan atau kekerasan seksual dan mahasiswa berusia 18-24 tahun tiga kali lebih mungkin mengalami kekerasan seksual. Orang-orang transgender dan para penyandang cacat dua kali lebih mungkin menjadi korban kekerasan seksual atau pemerkosaan. Di Amerika Serikat, 70 persen pemerkosaan dilakukan oleh seseorang yang dikenal oleh korban.
Berdasarkan data World Population Review, inilah 10 besar negara dengan angka pemerkosaan tertinggi di dunia (jumlah kasus per 100.000 penduduk):
Afrika Selatan (132,4)
Botswana (92,9)
Lesotho (82,7)
Swaziland (77,5)
Bermuda (67,3)
Swedia(63,5)
Suriname (45,2)
Kosta Rika (36,7)
Nikaragua (31,6)
Grenada (30,6).
(mdk/bim)