Kasus Kelingking Bayi Terpotong, Polisi Periksa Perawat RS Muhammadiyah Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, sejak laporan masuk pada Sabtu (4/2) kemarin, penyidik telah meminta keterangan tujuh orang saksi. Saksi yang dipanggil berasal dari keluarga pasien, manajemen RS, dan perawat DN selaku terlapor.
Polisi tengah mendalami kasus terpotongnya jari keliling bayi 8 bulan AR oleh perawat senior, DN, yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Laporan terus berlanjut meski sudah ada upaya damai dari manajemen.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, sejak laporan masuk pada Sabtu (4/2) kemarin, penyidik telah meminta keterangan tujuh orang saksi. Saksi yang dipanggil berasal dari keluarga pasien, manajemen RS, dan perawat DN selaku terlapor.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
"Sudah tujuh saksi yang diperiksa, termasuk perawat DN," ungkap Ngajib, Senin (6/2).
Jika keterangan saksi dinilai cukup dan hasil visum, penyidik akan melakukan gelar perkara. Selanjutnya penyidik akan menentukan status hukum dan pasal yang dikenakan terhadap perawat.
"Kami akan melakukan gelar perkara hari ini untuk menentukan langkah-langkah buat ke depan, tapi kita lihat perkembangan prosesnya lebih dulu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, jari kelingking bayi perempuan AR putus gara-gara keteledoran perawat. Kasus ini menjadi heboh setelah keluarga melapor ke polisi dan mendapat respon banyak pihak.
AR dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang akibat mengalami demam, Rabu (1/2). Tiga hari kemudian, Jumat (3/2) siang, cairan infus yang terpasang di lengannya tersumbat sehingga kedua orang tuanya, SP (38) dan SR (36) memanggil perawat untuk memperbaikinya.
Perawat inisial DN kesulitan membuka perban infus pasien. Orangtua pasien berkali-kali meminta perawat pelan-pelan membuka perbannya. Namun, DN mengambil gunting besar untuk membuka infus itu tetapi justru membuat jari kelingking bayi itu putus. Kejadian itu membuat heboh dan orangtua pasien tak terima sehingga memilih melapor ke Polrestabes Palembang.
"Saya tidak terima cara kerja perawat itu, sudah dibilangin pelan-pelan saja, tapi malah ambil gunting besar. Bukannya perban yang lepas, kelingking anak saya malah yang terpotong," ungkap SP, Senin (6/2).
Usai kejadian, tim medis melakukan operasi penyambungan jari pasien selama 1,5 jam. Kemudian, manajemen rumah sakit menyampaikan permohonan maaf dan meminta kasus ini tidak sampai ke ranah hukum.
"Walaupun ada niat baik, kami tidak terima. Perbuatan perawat itu harus dihukum," ujarnya.
Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang Muksin menjelaskan, perawat DN termasuk perawat senior dan berpengalaman karena telah 18 tahun bekerja. Meski demikian, pihaknya mengakui tindakan itu adalah kesalahan dalam perawatan.
"Kami langsung bersikap tegas, DN dinonaktifkan sebagai perawat dan akan diproses oleh Komite Medik," kata dia.
Dia mengatakan, pasien tengah menjalani perawatan intensif, baik penyembuhan demamnya maupun pemulihan pascaoperasi. Manajemen memindahkan ruang perawatan pasien dari kelas III menjadi VIP.
"Itu salah satu bentuk permohonan maaf kami, perawatan akan maksimal karena dijaga tiga perawat dan dokter," terangnya.
Meski mengakui adalah sebuah kesalahan, pihaknya berharap keluarga dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Rumah sakit siap bertanggungjawab atas dampak yang dialami bayi AR.
(mdk/fik)