Kasus korban ketiga Saipul Jamil dilimpahkan ke Polsek Kelapa Gading
MD akan dijadikan salah satu saksi bagi korban DS.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman mengatakan, berkas laporan MD (20), salah satu korban pencabulan Saipul Jamil telah dilimpahkan ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal tersebut dilakukan agar mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik.
"Kita gabungin dengan polsek Kelapa Gading, sudah kita limpahkan di sana, biar lebih mudah. Kan dia akan menjadi saksi BAP yang sebelumnya," ucap Yuldi saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/3).
Yuldi menuturkan bahwa setelah pelimpahan berkas tersebut, nantinya MD akan dijadikan saksi terhadap laporan DS. "Pastinya penyidik mempunyai bukti tambahan baru dan korban MD bisa dijadikan saksi dalam BAP yang sudah dibuat sebelumnya atas laporan pencabulan yang dilaporkan DS," tuturnya.
Untuk diketahui, Senin (29/2) lalu seorang pemuda berinisial MD (20) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara bersama kuasa hukumnya bernama Priyo Jatmiko. Ia menyebut bahwa kliennya itu adalah salah satu korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Saipul Jamil.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil tersebut.
Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia dijerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.
Baca juga:
Pengakuan mengejutkan korban ketiga pencabulan Saipul Jamil
Polda Metro segera usut penyebar video 'hap' Saipul Jamil
Bang Ipul ancam polisikan pengunggah video pemeriksaannya
Pengacara Saipul Jamil nilai laporan korban AW dan MD telat
Dua pekan ditahan akibat pencabulan, Saipul Jamil sakit-sakitan
Pembelaan kuasa hukum Bang Ipul di-skak mat video 'Hap'
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.