Kasus korupsi APBD, KPK kembali periksa mantan Sekda dan DPRD Malang
Kasus korupsi APBD, KPK kembali periksa mantan Sekda dan DPRD Malang. Pemeriksaan 23 anggota dewan tersebut terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Kasus tersebut mengantarkan Ketua DPRD Arief Wicaksono (MAW) ditetapkan tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) dan anggota DPRD untuk dimintai keterangan terkait kasus gratifikasi pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Malang Kota.
Para anggota DPRD menjalani pemeriksaan itu adalah anggota Komisi A fraksi Demokrat Sulik Listyowati dan Wiwik Hendri Astuti. Mereka datang memasuki Aula Mapolres Malang Kota, tempat dilaksanakan pemeriksaan secara berangsur-angsur.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Selain itu, juga terlihat politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga wakil ketua DPRD, Zainuddin. Kemudian anggota DPRD asal Partai Amanat Nasional (PAN) Saiful Rusdi, Yaqud Ananda Gudban (Hanura, Tri Yudiani (PDIP), Imam Fauzi (PKB) dan Suprapto (PDIP).
Sementara turut diperiksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cipto Wiyono dan Totok Kasianto, Mantan Sekretaris BPKAD Kota Malang. Nampak Totok Kasianto yang sempat izin meninggalkan lokasi pemeriksaan untuk mengambil bekas.
"Ada berkas yang tertinggal," kata Totok Kasianto yang tidak berselang lama kemudian kembali lagi.
Pemeriksaan para mantan pejabat Pemkot dan DPRD Kota Malang dimulai sejak Senin (12/8). Giliran hari pertama, Arief Wicaksono (Ketua DPRD), Abdul Hakim (PDIP) dan Bambang Sumarto (Golkar), Wasto (Sekda), Nurahman Wijaya (mantan Kabid Bina Marga), M Sulton (Kabid Pendataan dan Evaluasi), Teddy Sumarna (Dinas Cipta Karya) serta Lazuardi Firdaus (wartawan).
Bersamaan, Wali Kota Malang Moch Anton, Djarot Edy Sulistyono (Mantan Kepala Dinas PU PR) dan Hendarwan Maruszaman (kontraktor) menjalani pemeriksaan di Jakarta. Sejatinya Arief Wicaksono juga menjalani pemeriksaan di Jakarta, namun kesalahan persepsi membuatnya ikut pemeriksaan di Malang.
Gelombang kedua, KPK memanggil 12 nama yakni Rahayu Sugiharti (Golkar), Sugiarto (PKS), Sony Yudiarto (Demokrat) dan Sukarno (Golkar), Selasa (14/8). KPK juga memanggil Abdulrahman (PKB), Subur Triono (PAN), Suparno (Gerindra), Mohan Ketelu (PAN), Diana Yanti (PDIP), Salamet (Gerindra), Choirul Amri (PKS) dan Bambang Trioso (PKS).
Pemeriksaan 23 anggota dewan tersebut terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Kasus tersebut mengantarkan Ketua DPRD Arief Wicaksono (MAW) ditetapkan tersangka. Arief diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Djarot Edy Sulistyono (JES). Arief diduga menerima uang sejumlah Rp 700 juta untuk memuluskan APBD.
Kasus lain yang juga ditangani oleh KPK adalah penganggaran kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang. Arief diduga menerima suap dari Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman (HM) terkait penganggaran kembali proyem pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015-2016. Arief menerima Rp 250 juta dari proyek sebesar Rp 98 miliar yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016-2018. KPK juga telah menetapkan Djarot Edy Sulistyono dan Hendarwan Maruszaman sebagai tersangka.
Baca juga:
KPK bikin pejabat Pemkot & DPRD Malang tak doyan makan dan ketakutan
Diperiksa KPK bikin anggota DPRD Kota Malang ini tak selera makan
Usai KPK turun tangan, DPRD dan Pemkot Malang ketakutan
Kasus suap APBD, 12 anggota DPRD Kota Malang jalani pemeriksaan
Wali Kota Malang ngaku cuma dikonfirmasi soal suap Arief Wicaksono
Kasus suap APBD, KPK jadwal ulang pemanggilan Ketua DPRD Malang
KPK periksa 12 anggota DPRD Malang terkait suap Ketua Dewan