Kasus Korupsi BTS, Kejagung Sita Tanah 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di NTT
Selain tanah, Kejagung telah menyita aset berupa mobil dan motor mewah hingga bidang tanah milik Mantan Sekjen Partai NasDem tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka dugaan korupsi eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate. Kali ini, tanah yang disita seluas 11,7 HA di Desa Warloka, Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (8/6).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.
"Adapun kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," sebutnya.
Selain tanah, Kejagung telah menyita aset berupa mobil dan motor mewah hingga bidang tanah milik Mantan Sekjen Partai NasDem tersebut.
Dari penelusuran merdeka.com mobil yang disita oleh penyidik Kejagung merupakan kendaraan bertipe SUV. Apabila ditaksir harga tersebut senilai Rp2,05 miliar.
"Satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021," ujar Ketut.
Dalami Aliran Dana
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerja sama antar instansi dan lembaga.
"Kalau sekarang enggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana), kita tunggu PPATK," tutur Febrie kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Febrie enggan membeberkan lebih jauh, khususnya informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Namun, dia menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong nih nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya ke mana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang,” jelas dia.
Adapun terkait isu masuknya dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik, lingkungan DPR, hingga individu lainnya, Febrie menyatakan agar publik menunggu hasil dari kerjasama antara Kejagung dengan PPATK, dalam upaya penelusuran aliran dana perkara tersebut.
"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi enggak ditarik ke belakang," Febrie menandaskan.
(mdk/ray)