Kasus Korupsi Era Bupati Jember Faida, Pejabat dan Pengusaha Jadi Tersangka
Penanganan kasus korupsi proyek rehabilitasi pasar tradisional Pasar Balung Kulon memasuki babak baru. Satreskrim Polres Jember pada Selasa (27/7) mengumumkan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Pasar Balung Kulon.
Penanganan kasus korupsi proyek rehabilitasi pasar tradisional Pasar Balung Kulon memasuki babak baru. Satreskrim Polres Jember pada Selasa (27/7) mengumumkan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Pasar Balung Kulon.
"Sejak beberapa hari kita lakukan gelar perkara di Polda Jatim yang disusul dengan penetapan dua orang tersangka, yaitu DS selalu pejabat pembuat komitmen (PPK) Disperindag dan JN selaku kontraktor penggarap," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat dikonfirmasi pada Selasa Sore (27/7).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Dari informasi yang dihimpun, DS merupakan Dedi Sucipto, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Sarana Prasarana Disperindag Jember. Sedangkan JM adalah Junaedy yang merupakan Direktur PT Anugerah Mitra Kinasih (AMK), selaku penggarap rehab pasar tradisional.
Pengusutan proyek ini sebelumnya sempat berjalan alot. Polres Jember telah melakukan sejumlah penggeledahan dan sejak pertengahan tahun 2020 telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun hingga berselang beberapa bulan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Baru setelah ada pergantian Kapolres dan Kasat Reskrim, kasus ini "mendapatkan" tersangka.
"Keduanya kita jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah," papar Komang.
Proyek rehab Pasar Balung Kulon bernilai sekitar Rp7,5 miliar. Namun, berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat kerugian negara akibat korupsi yang mencapai Rp 1,8 Miliar.
Menurut Komang, indikasi korupsi terlihat sejak dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kontruksi kegiatan fisik Pasar Balung Kulon.
"Secara umum, modusnya ada dua, yakni pemalsuan dokumen dan mark-up," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Malang ini.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan menggelar sejumlah penggeledahan dan penyitaan. Penyidik juga telah mengantongi keterangan dari 4 saksi ahli yang meliputi ahli kontruksi bangunan, saksi ahli pidana korupsi, saksi ahli LKPP dan saksi ahli perhitungan kerugian negara dari BPKP selalu auditor.
"Dalam waktu dekat, segera kita lakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka, mungkin pekan ini," lanjut Komang.
Polisi menegaskan, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. "Kita lihat nanti. Penyidikan masih berjalan," pungkas Komang.
Kasus Kedua Korupsi Pasar
Rehabilitasi puluhan pasar tradisional menjadi salah satu dari mega proyek era kepemimpinan bupati Faida yang dikerjakan pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Saat itu, Faida hendak memodernisasi seluruh pasar tradisional di Jember. Namun beberapa proyek kemudian bermasalah seperti mangkrak atau diusut aparat.
Dedi Sucipto yang menjadi tersangka dalam kasus rehab Pasar Balung Kulon, menjadi pejabat kedua di Disperindag Jember yang terseret perkara korupsi. Sebelumnya, terdapat Anas Maruf, mantan Kepala Disperindag Jember yang terseret perkara korupsi rehabilitasi pasar tradisional Pasar Manggisan. Proyek tersebut berjalan pada tahun anggaran 2018.
Pengadilan Tipikor Surabaya lantas memvonis Anas Maruf hukuman 4 tahun penjara tanpa uang pengganti. Sebab, Anas terbukti merugikan keuangan negara akibat kebijakannya membayarkan proyek, meski ia tidak menikmati sepeserpun uang korupsi.
Baca juga:
Nama Alex Noerdin Muncul Dalam Sidang Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya
Kembangkan Perkara Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar
Pemberantasan Korupsi Jadi Salah Satu Indikator Jokowi Gagal atau Berhasil Pimpin RI
KPK Selisik Aliran Uang dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Bandung Barat
Anies Bakal Diperiksa KPK, Ini Tanggapan Wagub DKI
VIDEO: Kasus Korupsi Tanah, Ketua KPK Segera Periksa Gubernur DKI Anies Baswedan