Kasus korupsi mobil listrik segera disidangkan
"Saat ini berkasnya Direktur PT SAP dalam persiapan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor," kata Amir Yanto.
Kejaksaan Agung segera melimpahkan berkas tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil listrik untuk KTT APEC Asia Pasifik di Bali pada 2013, Dasep Ahmadi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Saat ini berkasnya Direktur PT SAP dalam persiapan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto di Jakarta, Selasa (20/10).
Dalam kasus itu, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa 38 saksi, 4 ahli dari Universitas Teknologi Surabaya , ahli keuangan Negara, LKBP dan BPKP.
Tim Satgasssus Kejagung juga telah menyita sebanyak 16 unit mobil listrik dan dijadikan sebagai barang bukti. "Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya," katanya.
Kasus tersebut bermula pada 2013, Kementerian BUMN melaksanakan kegiatan pengadaan 16 mobil listrik dalam rangka mempersiapkan kegiatan KTT APEC Asia Pasifik di Bali.
Untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut Dahlan Iskan selaku Menteri Negara BUMN memerintahkan stafnya (saksi Agus dan saksi Fajar) untuk menghubungi 3 BUMN yaitu PT Bank BRI, PT PGN dan PT PERTAMINA sebagai penyandang dana kurang lebih sebesar Rp32 miliar.
Selanjutnya untuk merealisasikan pembuatan mobil listrik tersebut telah dibuatkan kontrak antara Dasep Ahmadi (selaku Direktur PT. SAP) dengan �PT. Bank BRI, PT. PGN dan PT. PERTAMINA selama kurang lebih 60 hari.
Namun sampai dengan batas waktu kontrak yang ditentukan pembuatan 16 unit mobil listrik tersebut tidak terealisasi justru pada akhirnya mobil listrik tersebut baru dapat diselesaikan sebagian pada bulan Mei 2014, dan ke 16 unit mobil tersebut tidak dapat dimanfaatkan serta tidak mendapat sertifikasi layak jalan oleh Kementrian Perhubungan, katanya.
"Padahal dana sebesar Rp32 miliar telah dibayarkan secara lunas kepada Dasep Ahmadi pada Desember 2013 sesuai perjanjian yang disepakati," katanya.
Untuk menyiasati seolah-olah pekerjaan tersebut merupakan hasil suatu penelitian maka 16 mobil listrik tersebut oleh PT. SAP atas persetujuan BUMN (Dahlan Iskan) dihibahkan ke beberapa Perguruan Tinggi Negeri antara lain Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Surabaya, Universitas Gajah Mada, Universitas Sriwijaya.
Baca juga:
Kejagung dalami aktor utama kasus korupsi mobil listrik
Dasep Ahmadi, pencipta mobil listrik pesanan Dahlan ditahan Kejagung
Kejagung tahan tersangka kasus korupsi mobil listrik
Curhat Putra Petir, nasib mobil listrik Dahlan yang diabaikan negara
Kejagung geledah Kementerian BUMN terkait korupsi mobil listrik
Kejagung cekal dua tersangka pengadaan mobil listrik
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.