Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa
Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Salah satunya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Acset Indonusa.
âPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,â tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (19/9).
- Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga
- Kasus Korupsi Tol MBZ, Mantan Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Dituntut 4 Tahun Penjara
- Saksi Ungkap Ada Arahan untuk Menangkan Waskita dan Acset pada Lelang Proyek Tol MBZ
- Korupsi Tol MBZ Ancam Keselamatan, Jaksa Didorong Hadirkan Saksi Ahli Perkuat Vonis Hakim
Menurut Harli, ada dua saksi yang diperiksa pada Rabu, 18 September 2024. Mereka adalah JGC selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 sampai dengan April 2020, dan SB selaku Mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.
âKedua saksi diperiksa untuk tersangka DP,â katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut.
âBerdasarkan fakta yang ditemukan di persidangan, tim penyidik melakukan evaluasi dan selanjutnya dari hasil evaluasi tersebut penyidik melakukan pemanggilan beberapa orang saksi, yang pada hari ini ada tiga orang saksi,â tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
Dari tiga saksi yang diperiksa, satu di antaranya pun ditetapkan tersangka yakni DP selaku Kerja Sama Operasi (KSO) Proyek Tol MBZ.
âOleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,â jelas dia.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka DP langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
âTentunya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan dinyatakan sehat oleh dokter,â Kuntadi menandaskan.
- Kenali Periode Invasi Mpox atau Cacar Monyet serta Upaya Pencegahannya
- 4 Hari Kabur Bawa Rp1,8 Juta, 3 Bocah Ogan Ilir Ditemukan di Serang Kehabisan Duit
- Sederet Foto Romantis Awkarin dan Kekasihnya, Bikin Gemas dan Iri!
- Pengacara Dokter ARL Sebut Tak Lama Lagi Bakal Ada Tersangka Pemerasan
- 8 Potret Annisa Yudhoyono di Kunjungan Kerja IKN, Menanam Pohon hingga Melepas Benih Ikan
Berita Terpopuler
-
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024