Kasus korupsi Wali Kota Madiun, KPK minta keterangan perwira polisi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah perwira menengah Polri, di Markas Detasemen A Brimob, Jalan Brigjen Sutoyo, Kelurahan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (17/3).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah perwira menengah Polri, di Markas Detasemen A Brimob, Jalan Brigjen Sutoyo, Kelurahan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (17/3).
Informasi yang diperoleh merdeka.com, perwira polisi yang diperiksa tersebut Kombes Pol Aldrin Hutabarat, yang saat ini menjabat sebagai Dir Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Krisno Siregar sekarang menjabat Dir Resnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Ade Deriyan Jayamatra saat ini menjabat Dit Tipikor Bareskrim.
Kemudian Kombes Pol Anom Wibowo, sekarang menjabat sebagai Dir Reskrimum Polda Nusa Tenggara Barat, AKBP Ucu Kuspriadi saat ini di Kasubag Anevdalpro SSD, AKBP Farman, dan AKBP Agud Yulianto.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan para perwira tersebut diperiksa untuk tersangka kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto.
"KPK memeriksa hanya untuk memperkuat ketersangkaannya Wali Kota Madiun saja," kata Irjen Pol Machfud Arifin.
Dia juga mengatakan pemeriksaan tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihaknya.
"Pemeriksaan di sana (Detasemen A Brigade Mobile Madaeng) itu sudah dilakukan koordinasi dengan kita," katanya.