Kasus musala fiktif, ketua pondok pesantren di Babel ditangkap
Pelaku membuat proposal pembangunan musala yang sudah berdiri sejak tahun 2010.
Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, mengamankan seorang ketua Pondok pesantren karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.
"Pelaku DM alias Margulan (41) selaku ketua Pondok Pesantren Darul Ulum Dusun Air Semut Desa Paku Kecamatan Payung diamankan pada Selasa (26/8) saat sedang berada di rumah," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Adrian di Toboali, Rabu (27/8).
Adrian mengatakan, pengamanan terhadap pelaku ini karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dari Biro Kesra Setda Provinsi Bangka Belitung dengan cara mengajukan proposal bantuan untuk menyelesaikan pembangunan musala.
"Berdasarkan keterangan dari masyarakat, pembangunan kantor dikerjakan oleh swadaya masyarakat dan bukan menggunakan dana hibah, sedangkan musala sudah dibangun sejak 2010," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, pengajuan proposal ini disampaikan oleh pelaku pada 2012 dengan bantuan sebesar Rp 70 juta.
"Selain itu juga bangunan dipergunakan untuk keperluan pribadi bukan untuk kegiatan pesantren dan pelaku juga tidak menyampaikan laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Adrian menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, laporan yang disampaikan oleh pelaku juga ditemukan adanya kejanggalan.
"Berdasarkan keterangan dari pemilik toko, kuitansi yang disampaikan dalam laporan itu direkayasa oleh pelaku, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Basel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Dalam kasus ini kerugian keuangan negara yang berkisar Rp 32 juta. "Pelaku akan kita kenakan pasal Undang-undang RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca juga:
Dana insentif Hansip dikorupsi, 16 lurah di Bekasi diperiksa
Sespripim Polda Metro terkait pencucian uang eks Kepala Bappebti
Duit korupsi Syahrul mengalir ke staf Agung Sedayu dan istri
Hakim serahkan nasib eks petinggi PT BBJ kepada jaksa KPK
Saksi bikin nota tanggal mundur di kantor pengacara Syahrul
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).