Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan dengan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang telah diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan, 744 dari 806 kasus yang diungkap itu telah selesai proses hukumnya.
"Kasus yang telah diselesaikan ada 744 kasus atau sebesar 92,30 persen," kata Irjen Narendra saat acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Denpasar, Bali, Kamis (28/12).
Sementara, jumlah tersangka yang diamankan atau ditangkap berjumlah 1.002 orang. "Terdiri dari 902 orang warga negara Indonesia dan 100 orang warga negara asing," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis ganja 32.548,4106 gram, 6.928,02 gram sabu-sabu, 1.668, 69 gram tembakau sintetis, 2.561 butir ekstasi, 3.719,55 gram kokain, bromazepam 912,86 gram, masrom 3.656, 02 gram, dan pil koplo 6.557 butir.
"Kemudian, beberapa kasus yang menonjol yang berhasil diungkap yaitu kasus warga Brasil yang membawa kokain dan pengungkapan jaringan Rusia dan Uzbekistan yang melibatkan tujuh orang, terdiri dari enam warga negara asing dan satu warga Indonesia di tahun 2023," ujarnya.
Irjen Narendra mengatakan, bahwa Pulau Bali tidak dapat lepas dari bayang-bayang narkotika yang menyasar kaum muda dengan usia produktif.
"Bali tidak dapat lepas dari bayang-bayang narkoba, peredaran narkoba paling banyak menyasar kaum muda atau generasi produktif rentang usia 16 (hingga) 29 tahun. Tempat-tempat wisata di Bali menjadi tempat yang menjadi sasaran peredaran narkoba," ujarnya.