Kasus Pelanggaran Prokes Konser Musik, Polrestabes Makassar Periksa 29 Orang
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mendalami kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada acara Konser Musik Anak Muda Milenial di Celebes Convention Centre (CCC) Makassar, Sabtu (5/2). Setidaknya sudah 29 orang diperiksa terkait pelanggaran prokes saat konser musik.
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mendalami kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada acara Konser Musik Anak Muda Milenial di Celebes Convention Centre (CCC) Makassar, Sabtu (5/2). Setidaknya sudah 29 orang diperiksa terkait pelanggaran prokes saat konser musik.
Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar, Komisaris Wahyu Basuki mengaku sudah memeriksa 29 orang terkait pelanggaran prokes saat konser yang dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar. Meski sudah memeriksa 29 orang, polisi belum menetapkan tersangka.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Siapa saja yang membacakan deklarasi Pemilu damai di Makassar? Adapun, nama-nama pengurus yang membacakan deklarasi:- Rektor Universitas Hasanuddin (Prof Dr. Ir. Jamaluddin Jompa M.Sc)- Rektor Universitas Negeri Surabaya/Ketua (Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes.)- Rektor Universitas Negeri Mataram (Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo)- Rektor Universitas Negeri Jakarta (Prof. Dr. Komarudin, M.Si)- Rektor Universitas Terbuka (Prof. Dr. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D) - Rektor Universitas Wahid Hasyim (Prof. Dr. H. Mudzakkir Ali, MA)- Rektor Universitas Teknorat Indonesia (Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E. M.B.A)- Rektor Universitas Lambung Mangkurat (Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si)- Rektor Universitas Borneo (Prof. Dr. Adri Patton, M.Sii)- Rektor Politeknik Negeri Media Kreatif (Dr. Tipri Rose Kartika)- Rektor Universitas Negeri Gorontalo (Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd)- Rektor Universitas Balikpapan (Dr. Ir. M. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., DESS., M.K.K.K., IPU)
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Di mana kejadian arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang? Menurut informasi, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu.
"Setelah kejadian konser di CCC itu, kami memeriksa 29 orang. Belum ada (tersangka), sementara ini kami masih memeriksa saksi yang terlibat dalam kegiatan tersebut," kata Wahyu kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (7/2).
Ia menyebut dari 29 orang yang diperiksa, juga termasuk panitia pelaksana konser musik tersebut. Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi sehingga menyebabkan jumlah penonton melebihi dari kapasitas yang diizinkan.
"Jadi memang dari panitia dia mengajukan seribu (penonton), akan tetapi pada saat pelaksanaannya jumlah penonton ada kurang lebih tiga ribu orang. Akibatnya membludaknya penonton, sehingga kami hentikan acara tersebut," tegasnya.
Selain memeriksa panitia pelaksana, polisi juga memeriksa pengelola gedung dan juga dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mengeluarkan izin. Ia menambahkan terkait izin yang ada di Polrestabes Makassar hanya untuk pengamanan.
"Kami masih selidiki kenapa penontonnya sampai melebihi 1.000. Kami minta keterangan dari saksi-saksi, terus keterangan dari dokumentasi, kemudian ada beberapa lainnya," ucapnya.
Baca juga:
Bubarkan Konser Musik Langgar Prokes, Satpol PP Makassar Padamkan Lampu Gedung
Apollo Bar Langgar Prokes dan Disegel, Manajer sampai Sekuriti Diperiksa Polisi
Segel Apollo Bar, Polisi Temukan Aplikasi PeduliLindungi Hanya Formalitas
Cara Pemkot Malang Cegah Kerumunan di Kayutangan
Langgar Jam Operasional, Odin Bar dan Code in W Home di Senopati Ditutup 7 Hari
VIDEO: Alasan Satpol PP Beri Denda Rp500 Ribu ke Pengelola Mal di Bandung
Langgar Prokes, Tiga Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Bekasi Dibubarkan