Ketua Panitia yang Bawa Kabur Uang Konser di Tangerang Resmi Jadi Tersangka
“Sudah tersangka,” terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief
Ketua Panitia yang Bawa Kabur Uang Konser di Tangerang Resmi Jadi Tersangka
MDP (27), ketua panitia konser Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana penipuan, yang mengakibatkan gagalnya pelaksanaan konser musik Lentera festival di lapangan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6/2024).
“Sudah tersangka,” terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin dikonfirmasi, Kamis (27/6).
Arief menerangkan penetapan status MDP diperoleh dari bukti keterangan saksi-saksi dam alat bukti yang diperoleh.
“Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara,” ungkap Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya MDPA, terancam pidana pasal 62 Ayat (1) juncto pasal 8 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.
Sebelumnya, MDP kabur dari rumahnya di kawasan Sukatani, Kabupaten Tangerang. Dia ditangkap saat bersembunyi di kawasan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
“Iya sudah (ditangkap). Di daerah Leuwidamar, Baduy hari ini,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Mujiono, Rabu (26/6).