Kasus Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid-19 di Parepare, Polisi Tetapkan 14 Tersangka
Tersangka kasus pembongkaran makam jenazah covid-19 yang terjadi pekan lalu di Kota Parepare, Sulsel, bertambah 8. Dengan demikian, keseluruhannya kini ada 14 tersangka dari kasus pembongkaran tujuh makam jenazah Covid-19 asal dua daerah yakni Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang.
Tersangka kasus pembongkaran makam jenazah covid-19 yang terjadi pekan lalu di Kota Parepare, Sulsel, bertambah 8. Dengan demikian, keseluruhannya kini ada 14 tersangka dari kasus pembongkaran tujuh makam jenazah Covid-19 asal dua daerah yakni Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi E. Zulpan menjelaskan, delapan tersangka baru ini adalah mereka yang terlibat dalam pembongkaran tiga makam jasad asal Kabupaten Pinrang. Sebelumnya, dua hari lalu telah ditetapkan enam orang jadi tersangka dari kasus pembongkaran empat makam jasad yang asal Kota Parepare.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Setelah penetapan delapan tersangka baru ini berarti keseluruhan tersangka kasus pembongkaran tujuh makam di pemakaman Covid-19, Kota Parepare kini berjumlah 14 orang. Rata-rata mereka masih kerabat para almarhum dan almarhumah. Masing-masing berinisial NU (52), AP (31), AA (28), AD (30), LB (52), AR (26), RA (46), AK (20), ARD (25), MA (58), SU (36), IL (24), TA (36), AW (28)," kata Zulpan, Selasa (16/3).
Para tersangka ini disangkakan melanggar pasal 180 KUHP dengan ancaman 1 tahun, 4 bulan penjara dan pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan ancaman 1 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, merupakan kerjasama antara pihak kepolisian dari Polres Parepare dengan Satgas Covid 19, pihak Rumah Sakit dan dinas terkait.
Dia menambahkan, jasad yang diambil oleh para pelaku dari pemakaman Covid-19 Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare itu dipindahkan ke dua lokasi berbeda. Yaitu empat jasad di perkuburan Sari Minyak di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Pare-pare dan tiga jenazah lainnya di pemakaman Abbesoangge, Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.
"Belum ada keputusan apakah tujuh jasad itu akan segera dikembalikan lagi ke pemakaman khusus Covid-19 di Parepare atau tidak karena masih tahap koordinasi dengan satgas Covid-19, juga instansi terkait lainnya," kata dia.
Baca juga:
Enam Warga Parepare Ditetapkan Tersangka Pembongkaran Makam Covid-19
3 Jenazah Covid-19 Hilang Usai Dikubur, Empat Makam Lainnya Rusak Dibongkar
Kompleks Pemakaman Korban Corona di Samarinda Terancam Aktivitas Tambang
Pemprov DKI Janji Persingkat Izin Perpanjangan Sewa Makam
Potret Kuburan Abu Jahal Musuh Abadi Nabi Muhammad, Buruk & Hina
TPU Khusus Covid-19 Jombang Ciputat Rawan Longsor