Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Bocah SMP di Palembang, DPR Minta Akses Situs Porno Dibatasi
Menurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi di tempat pemakaman umum (TPU) Tionghoa di Palembang diketahui dilakukan oleh siswa SMP. Komisi X turut memantau kasus memilukan tersebut. Menurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.
"Memproteksi peserta didik kita dengan cara peserta didik kita tidak boleh lagi begitu mudah bisa mengakses situs-situs pornografi dan situsi-situs kekerasan. Ini PR kita," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).
- FOTO: Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pemilik Situs Video Porno Anak di Pangandaran, Beroperasi Sejak 2015
- Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live
- Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
- Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
"Itu opsi paling cepat supaya mitigasinya juga jelas dan dampaknya akan terasa langsung adalah memastikan pemerintah membatasi akses peserta didik kita terhadap situs-situs porno aksi dan pornografi," sambungnya.
Menurutnya peristiwa di Palembang itu salah satunya disebabkan kecanduan pornografi anak-anak usia sekolah dan berujung menjadi tindakan menyimpang juga kriminal.
"Karena yang kita dapati, peristiwa tindak kekerasan di Palembang anak-anak yang masih umur 13, 12, dan 16 tahun itu, empat anak itu di hpnya cukup tertera jelas mereka begitu mudah bisa mengakses aksi pornografi di hp nya masing-masing, Itulah yang lalu kemudian menajadi perilaku menyimpang sampai akhirnya melakukan tindak kekerasan," kata dia.
Sebelumnya, Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Empat remaja pelaku pembunuhan kini sudah ditangkap.
"Pembunuhan siswi SMP berinisial AA ini dilakukan oleh empat orang tersangka, yakni IS, berusia 16 tahun, merupakan pelaku utama, MZ (13 tahun), MS (12 tahun), dan AS (12 tahun). Mereka sudah kami tangkap pada Selasa (3/9) kemarin," kata Kapolres Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/9) malam.
Kasus itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan dari warga. Pengungkapan berjalan cepat hanya dalam kurun waktu dua hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan psikologi Biro SDM Kepolisian Daerah Sumsel, jelas Harryo, empat tersangka melakukan tindak pembunuhan dipicu keinginan nafsu birahinya karena sering menonton film porno yang tersimpan di ponsel pelaku.
Para pelaku menyekap korban hingga tewas dan kemudian melakukan rudapaksa terhadap korban secara bergiliran, dengan tersangka IS sebagai pelaku utama.
Setelah korban meninggal, para pelaku yang masih di bawah umur itu membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 30 menit berjalan kaki dari lokasi awal untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil visum, polisi menemukan adanya tanda tindakan pidana berupa luka di bagian leher hingga patah tulang lidah. Selain itu, pakaian kaos bola yang dipakai korban sudah dalam keadaan melorot.