Kasus pembunuhan sekretaris cantik bos XL ditangani Polres Garut
Adapun kasus pemalsuan surat kendaraan bermotor yang pernah diadukan sebuah showroom ditangani Polda Metro Jaya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto menyebut kasus pembunuhan sekretaris cantik di perusahaan telekomunikasi PT XL Axiata, Hairiyantira alias Rian (37) ditangani Polres Garut. Adapun kasus pemalsuan surat kendaraan bermotor yang pernah diadukan sebuah showroom ditangani Polda Metro Jaya.
"Garut ditanganinya, kan lokus deliknya di Garut," kata Kapolda saat ditemui wartawan di Hotel Horison Bandung, Kamis (6/8).
Memang awal mula pengungkapan pembunuhan sadis, dengan tersangka Andy Wahyudi (28) itu dilakukan Polda Metro. Saat itu Polda Metro menangani aduan dari sebuah showroom bahwa ada laporan pemalsuan tanda tangan untuk kepentingan balik nama terhadap mobil milik Rian, berjenis Honda Mobilio.
"Polda Metro begitu mengungkap keterangan yang bersangkutan itu sesuai dengan hasil olah tkp (tempat kejadian perkara) yang ada di Garut. Ada rekaman CCTV, terekam semuanya jadi klop," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Menurut dia, tersangka saat ini dikenakan pasal pemalsuan dokumen dan pembunuhan. "Tersangka diproses di Jakarta dengan perkara lain, tapi diproses juga di Garut dengan perkara ini (pembunuhan)," ungkapnya. Lanjut dia Polda Jabar akan membantu Polres Garut dalam kasus tersebut.
Rian, dengan tersangka Andy ini merupakan teman dekat. Rian dilaporkan hilang sejak November 2014. Kasus ini terungkap ketika Polda Metro mengamankan Andy dengan kasus pemalsuan surat kendaraan. Pria itu diketahui memalsukan tanda tangan untuk balik nama kendaraan milik Rian yang ternyata nyawanya sudah dihabisi dengan cara dibekap.
Polisi pernah mendatangani rumah tersangka. Namun tidak ada pengakuan bahwa mobil itu adalah milik korban. Namun polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut tiga bulan usai keluarga melaporkan orang hilang. Rabu (5/8) Andy kembali diamankan. Andy mengakui telah membunuh korban di Garut pada Oktober 2014 lalu di Hotel Cipaganti Garut.
Adapun motif sementara pembunuhan yakni masalah pribadi. Saat ini Andy diamankan di Polda Metro Jaya.