Kasus Pemotongan DAK Sulbar, Kejati Amankan Uang Rp 783 Juta Lebih
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menyebut Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong tiga persen pada setiap kepala sekolah dan disetorkan kepada fasilitator. Dari persentase itu, Kejati mengamankan uang Rp 783.826.550.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menyebut Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong tiga persen pada setiap kepala sekolah dan disetorkan kepada fasilitator. Dari persentase itu, Kejati mengamankan uang Rp 783.826.550.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati Sulbar, Feri Mupahir mengatakan, kasus dugaan pemotongan DAK 3 persen saat ini sudah bergulir di meja penyidik. Sejumlah kepala sekolah telah mengakui memberikan uang 3 persen kepada Dinas Pendidikan provinsi Sulbar lewat fasilitator, atas perintah langsung dari pihak Disdik. Dia menyebutkan, uang 3 persen itu adalah biaya jasa sang fasilitator dalam pembuatan RAB dan desain gambar.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikatakan Mahendra tentang dampak korupsi? “Korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara." "Sehingga, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan dilawan di seluruh dunia,” kata Mahendra.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
"Kami bisa kumpul uang kerugian negara dari fasilitator senilai Rp 700 juta lebih, dan uang itu adalah pemberian dari setiap Kepsek yang menerima DAK tahun 2020, sebagai upah jasa oleh fasilitator pembuatan RAB dan desain gambar," kata Feri kepada merdeka.com, Mamuju, Kamis (17/2).
Menurut Feri, uang tiga persen hasil dari potongan DAK itu untuk sang fasilitator, merupakan akal-akalan dari tiga tersangka karena kata dia, pungutan uang 3 persen tidak memiliki payung hukum sehingga dinyatakan kasus ini adalah kasus pemerasan.
Dan kemungkinan uang ini akan masih bertambah jumlahnya. Soal berapa jumlah kerugian negara, penyidik Kejati sulbar masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar, untuk mengetahui berapa besar total kerugian negara pada proyek DAK tahun 2020.
"Kerugian negaranya kami belum bisa rinci secara total, karena masih dalam perhitungan BPKP dan kasus ini masih dilakukan penyidikan tambahan. Dan bisa saja uang ini akan bertambah jumlahnya, karena bisa jadi jika para oknum tidak mau mengembalikan uang 3 persen itu akan dijadikan tersangka," tegasnya.
Sebelumnnya penyidik Pidsus Kejati Sulbar menetapkan tiga tersangka pada kasus pemotongan DAK 3 persen. Penatapan ketiga tersangka karena penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup termasuk uang sejumlah Rp783.826.550 yang diterima oleh fasilitator. Ketiga tersangka itu adalah masing-masing berinisial BB yang merupakan penanggung jawab kegiatan DAK fisik, BE, wakil penanggung jawab kegiatan DAK fisik, dan AD sebagai fasilitator kegiatan. Namun, Feri belum bersedia merinci peran ketiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
Baca juga:
MAKI Kembali Temukan Aset Rp 171 M Diduga Terkait Korupsi PT Asabri
Reaktif Covid-19, Mantan Bupati Manggarai Barat Batal Diperiksa Kejati NTT
KPK-SFO Inggris Perkuat Kerjasama Penanganan Perkara Korupsi
Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemotongan DAK
Begini Modus 8 ASN Dispar Buleleng Korupsi Dana Hibah PEN Ratusan Juta Rupiah
ICW: Efek Jera ke Koruptor Lebih Tepat Kombinasi Penjara Seumur Hidup & Pemiskinan