Kasus Penipuan iPhone Jalan di Tempat, Korban 'Si Kembar' Rihana Rihani Kian Resah
Korban berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan update pencarian 'Si Kembar' Rihana-Rihani.
Rasa heran menyelimuti hati para korban 'Si Kembar' Rihana-Rihani. Hampir sebulan, kedua tersangka penipuan pre order (PO) iPhone itu tak kunjung ditangkap.
"Belum ada info apa-apa (fakta lain). Justru ini jadi pertanyaan besar bagi kami kenapa masih belum ditangkap juga itu Si Kembar," kata Vicky Fachreza salah satu korban saat dihubungi, Kamis (29/6).
-
Modus penipuan apa yang dilakukan oleh Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Bagaimana cara Rihana Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Kenapa makam R.W.H. Pitlo viral? Di sana ditemukan nisan makam kuno yang dijadikan trotoar dan dilintasi banyak orang. Padahal jirat makam itu milik tokoh penting Belanda yang bernilai sejarah.
-
Mengapa Rihana Rihani bisa menipu banyak orang? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan Rihana Rihani? Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan naasnya, malah jadi korban penipuan dari duo kembar tersebut.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
Karena belum ada perkembangan, Vicky pun berencana mendatangi Polda Metro Jaya, pihak yang menyidik kasus tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan kapan menyambangi Polda Metro Jaya.
"Rencananya kami mau datang ke Polda tapi masih rencana ya, kapan nya saya belum tahu persis," kata dia.
Muncul Banyak Korban
Seiring waktu berjalan, kata Vicky, semakin banyak korban yang turut bersuara menjadi korban penipuan dari Rihana-Rihani. Itu diketahui dari media sosial yang dibuat para korban untuk menyatukan pengaduan.
"Korban-korban yang baru muncul juga ada tapi objeknya berbeda. Ada yang ketipu barangnya tas branded juga. Selain HP ada juga yang report ke IG kasus iPhone Si Kembar, tas branded sama mobil sienta itu," ucapnya.
Sementara untuk para korban yang dulu sempat ada komunikasi dengan Rihana-Rihani, kini telah terputus. Kedua tersangka itu sudah tidak bisa dihubungi oleh sejumlah korban.
"Saya barusan konfirmasi ke teman-teman korban yang lain ada yang komunikasi lagi atau enggak. Ada yang WhatsApp tapi enggak dibales sama Si Kembar," tuturnya.
Polisi Masih Cari Si Kembar Rihana Rihani
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan sampai saat ini penyidik masih bekerja untuk menangkap Rihana-Rihani. Keduanya kini telah ditetapkan tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO)
"Sejauh ini masih penyelidikan. Penyidik masih terus bekerja," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (27/6).
Adapun, awal bulan lalu Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka 'Si Kembar' Rihana-Rihani atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone. Penetapan secara resmi bakal dilakukan apabila keduanya, telah berhasil ditangkap.
"Jadi gini kalau memang ada orangnya bisa kita langsung tingkatkan jadi tersangka. Dan ini enggak usah dipanggil langsung ditangkap. Kan gitu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).
Kasus Rihana Rihani Bergulir Sejak Juni 2022
Menurutnya soal status Rihana-Rihani sudah jelas ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan beberapa laporan polisi (LP) yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
"Jadi kan banyak LP-nya ada 13, kita akan petakan satu-satu. Ya kita akan analisis dulu la ya yang lain. Bukan saksi, kita analisis lagi. Kalau di Polda sih udah tersangka," kata Hengki.
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani mencuat sejak Juni 2022. Korban mulai melayangkan laporan ke polisi.
(mdk/tin)