Kasus Penjualan Senpi Dilakukan 2 Polisi ke KKB Papua Libatkan Prajurit TNI
Hasil penyelidikan modus SHP alias P, anggota Polri diduga menjual senpi rakitan laras panjang kepada tersangka WT alias J untuk keuntungan pribadi.
Tim gabungan Polri, TNI AD khususnya Denpom dan Densus 88 Antiteror masih menyelidiki kasus penjualan senjata api diduga dilakukan dua anggota Polri ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Hasil penyelidikan modus SHP alias P, anggota Polri diduga menjual senpi rakitan laras panjang kepada tersangka WT alias J untuk keuntungan pribadi.
"Dari hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan, ternyata S sudah dua kali melakukan penjualan senjata api rakitan kepada WT alias J yang tertangkap di Polres Bintuni (Papua Barat) pekan lalu," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku, Kombes Pol Leo SN Simatupang dalam jumpa pers dipimpin Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, juga dihadiri Kabag Propam Polda, Direktur Reskrimum, Komandan POMDAM XVI/Pattimura, serta Kepala Penerangan Kodam Pattimura di Ambon, Selasa (23/2).
-
Kenapa Delia Septianti membuka usaha jualan sapi? Delia Septianti dikenal sebagai seorang penyanyi. Ia lama tak menjadi penyanyi setelah keluar dari grup Ecoutez. Namun Delia kembali menjadi vokalis Ecoutez pada 2023 ini Selain sebagai vokalis, Delia diketahui membuka usaha.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
Menurut Leo, tersangka S mengaku tidak tahu kalau senjata tersebut akhirnya dijual WT alias J lagi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat. S mengaku menjual senpi kepada WT seharga Rp 20 juta.
"Dia membeli senpi rakitan laras panjang jenis SS1 dari masyarakat seharga Rp 6 juta lalu dijual kepada WT seharga Rp 20 juta," ujar dia.
Untuk kepemilikan senpi laras pendek jenis revolver yang ada di tangan tersangka J juga merupakan milik anggota Polri berinisial MRA bertugas di Polresta Pulau Ambon. Leo mengungkapkan senjata ini dia dapat dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan polisi.
MRA menyerahkan pistol revolver kepada seorang warga sipil berinisial SN kemudian diserahkan kepada tersangka J dan tujuh butir peluru yang berasal dari tersangka I yang juga sudah diserahkan kepada J.
Beberapa alat bukti lain yang disita polisi untuk memperkuat pengungkapan kasus ini adalah satu unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam yang dipakai para pelaku, buku tabungan dan kartu ATM sebuah bank yang dipakai untuk bertransaksi.
6 Ditangkap
Leo mengatakan sudah enam orang yang telah ditangkap, di mana dua di antaranya merupakan anggota Polri dan sisanya adalah warga sipil, sementara satu oknum anggota TNI-AD sudah diamankan POMDAM XVI/Pattimura.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Syaripudin mengatakan dua anggota Polri diduga terlibat dalam perkara ini terancam dipecat karena telah melanggar kode etik dan ancaman hukumannya lebih dari empat tahun.
Perkara ini akan diteruskan sampai ke JPU dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Ambon dan untuk dua oknum anggota Polri terancam dipecat dari kedinasannya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu di Bintuni, Papua Barat, pascapenangkapan seorang warga berinisial WT alias J.
Barang bukti yang didapatkan berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu senpi laras panjang rakitan jenis SS1, kemudian ditambah 600 butir peluru.
Hasil penyelidikan dan penyidikan di Polres Bintuni terungkap kalau barang bukti tersebut didapatkan dari Kota Ambon.
Sehingga Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease dibackup Polda Maluku melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus enam pelaku, dua di antaranya anggota Polresta dan satu lainnya merupakan anggota TNI-AD aktif.
"Polda Maluku juga mengapresiasi kinerja Polresta Ambon yang bergerak cepat meringkus enam orang pelaku, dan satu pelaku lainnya diamankan POMDAM XVI/Pattimura," ujarnya. Dikutip Antara.
(mdk/gil)