Kasus perda reklamasi, Sanusi menyesal terima Rp 2 M dari Ariesman
Kasus perda reklamasi, Sanusi menyesal terima Rp 2 miliar dari Ariesman. "Saya sangat menyesal yang saya sesalkan adalah di luar keteledoran saya, di luar daya saya. Kemampuan saya yang biasa digunakan untuk banyak orang kali ini saya membuat orang semua tertatih-tatih," kata Sanusi.
M Sanusi, tersangka kasus suap pembahasan raperda reklamasi di Teluk Jakarta kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku menyesal telah menerima uang sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
"Saya secara eksplisit menyampaikan secara tegas kepada Pak Ariesman waktu itu mohon bantuannya, makanya saya bilang baru pertama kali sepanjang hidup saya minta tolong sama orang. Untuk hal seperti itu, untuk politik, sebelumnya tidak pernah. Tidak pernah satu orang pun saya mintakan tolong cuma kemarin saya mintakan tolong," kata Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (1/12).
Hal tersebut dikatakannya saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Ronald F Worotikan terkait alasan dirinya menerima uang Rp2 milliar tersebut dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Mohamad Sanusi.
"Sangat menyesal pak. saya tidak pernah meminta tolong apa pun, termasuk kepada Pak Ariesman, padahal saya kenal dari 2004. Tahun 2017 itu, cagub Partai Gerindra itu cuma saya sendiri, suratnya sudah keluar tetapi saya tidak pernah minta tolong kepada siapa pun, saya juga tidak tahu pada saat itu kenapa harus mengucapkan kata itu kepada Pak Ariesman sehingga menimbulkan kejadian seperti ini, saya menyesal," kata Sanusi.
Jaksa Ronald pun mempertanyakan apakah ada kaitannya dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Pantai Utara (Pantura) Jakarta.
"Dalam perjalanannya, tanpa saya sadari, sebenarnya Pak Ariesman tidak pernah bertanya atau bertanya tentang itu. Kalau pun bertanya saya jelaskan secara normatif sepanjang menurut saya argumentasinya memadai, rasional, memang itu dibutuhkan, pasti saya akan memperjuangkan masukan dari siapa pun," tuturnya.
"Merasa menyesal?" Tanya Jaksa Ronald.
"Saya sangat menyesal yang saya sesalkan adalah di luar keteledoran saya, di luar daya saya. Saya menyesal, kemampuan saya yang biasa digunakan untuk banyak orang kali ini saya membuat orang semua tertatih-tatih. Rakyat Jakarta jadi tidak bisa bekerja di reklamasi," katanya.
Ia menilai pada saat periode pertama dirinya menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta hanya dirinya yang diundang oleh Pemda DKI Jakarta dalam rangka pembahasan tentang analisis dampak lingkungan (amdal) regional.
"Itu membahas amdal regional terhadap laut, saya yang selalu diundang oleh Pemda dan saya mempelajari banyak. Tetapi akibat saya reklamasi tertunda, akibat saya orang Jakarta tidak bisa bekerja, dan akibat saya juga, saya punya keluarga akhirnya tidak bisa ketemu setiap hari," ucap Sanusi.
Mohamad Sanusi didakwa menerima suap Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) dan melakukan pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar, antara lain diterima dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira yang merupakan rekanan pelaksana proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp21,18 miliar yaitu dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira (Rp21,18 miliar), Kemudian, Direktur Utama PT Imemba Contrakctors Boy Ishak (Rp2 miliar) dan dari pihak-pihak lain sejumlah Rp22,1 miliar.
Baca juga:
Jaksa cecar saksi soal rumah Rp 7,5 miliar milik Sanusi
Istri Sanusi tolak hadir jadi saksi kasus reklamasi di Tipikor
Istri Sanusi bantah rumah mewah di Cipete hasil pencucian uang
Sanusi mengaku beli apartemen mewah di Senopati pakai uang sendiri
Sanusi bantah rumah mewahnya di Kebayoran Baru hasil pencucian uang
KPK tak perpanjang masa cekal, Aguan besok bebas ke luar negeri
Kasus suap raperda reklamasi, mertua Sanusi dihadirkan sebagai saksi
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.