Kasus Ratna Sarumpaet, polisi buka peluang periksa Anies terkait pembiayaan ke Chile
Polisi telah menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Ratna Sarumpaet atas kebohongannya mengaku dianiaya hingga babak belur. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Polisi telah menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Ratna Sarumpaet atas kebohongannya mengaku dianiaya hingga babak belur. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Beberapa di antaranya yakni; politisi senior PAN Amien Rais, pihak dokter Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, dan Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Asiantono.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Bagaimana kerangka-kerangka raksasa tersebut diawetkan? Kerangka ini tingginya sekitar 2,4 sampai 3 meter, telah dimumifikasi seperti mumi-mumi Mesir kuno.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
Selain mereka, polisi juga membuka peluang memeriksa saksi-saksi lain, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ya semuanya kemungkinan bisa terjadi ya (dipanggil Anies Baswedan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (11/10).
Argo mengatakan, pemanggilan itu bisa terjadi apabila penyidik membutuhkan keterangan Anies dalam kasus Ratna. Hal ini terkait rencana keberangkatan Ratna ke Chili atas pembiayaan Pemprov DKI.
"(Kapan?) Tergantung dari penyidik. Jika dibutuhkan untuk lengkapi berkas kita mintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, ketika akan menuju Chile, Amerika Selatan. Menurut informasi, Ratna ke Chile untuk menjadi pembicara di The 11th Women Playrights International Conference 2018" di Santiago, Chile. Namun karena kasus kebohongannya tersebut, muncul spekulasi kalau Ratna ingin melarikan diri.
Kepergian Ratna ke Chile bukan menggunakan biaya sendiri, melainkan disponsori oleh Pemprov DKI Jakarta. Jumlah uang yang diberikan sangat besar, Rp 70 juta.
Dalam surat proposal yang ia berikan untuk Pemprov DKI Jakarta, Ratna mengaku sempat berhasil memperjuangkan konferensi serupa pada 2007. Tentu dengan kerja sama Pemprov DKI Jakarta. Dengan alasan itu, Ratna memberanikan diri agar Pemprov DKI mensponsori perjalanannya. Surat itu ia tujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Itu mungkin mendorong saya memberanikan meminta kesediaan Bapak mempertimbangkan kemungkinan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kehadiran saya di Chile Oktober nanti," tulis Ratna.
Pemprov DKI Jakarta menerima surat permohonan dari Ratna pada 31 Januari 2018. Dalam surat itu, Ratna meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara kongres di Chile yang berlangsung pada 7-12 Oktober 2018.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro membenarkan Pemprov DKI Jakarta menanggung uang tiket dan akomodasi Ratna Sarumpaet untuk menghadiri kongres itu. Total dana yang dikeluarkan Pemprov DKI sekitar Rp 70 juta. "Kurang lebih Rp 60-70 jutaan-lah," kata Asiantoro.
Baca juga:
Prabowo diberi 'kartu kuning' soal berita bohong Ratna Sarumpaet
Diduga sebar hoaks Ratna Sarumpaet, BPN Prabowo dilaporkan ke Bawaslu
Pemanggilan Fadli Zon di kasus Ratna Sarumpaet harus seizin Jokowi
Amien Rais beberkan situasi saat diperiksa polisi
Tindaklanjuti pelaporan hoaks Ratna Sarumpaet, TKN Jokowi sambangi Bawaslu
Polisi sebut Amien Rais negarawan, jadi diperlakukan dengan hormat