Kasus Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Said Iqbal diperiksa polisi besok
Kasus Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Said Iqbal diperiksa polisi besok. Argo mengatakan pemanggilan itu merupakan wewenang dari penyidik.
Polda Metro Jaya akan memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet. Said akan diperiksa Selasa (9/10) besok.
"Iya benar, diagendakan Selasa (besok, Said Iqbal diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Senin (8/10) malam.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Bagaimana kerangka-kerangka raksasa tersebut diawetkan? Kerangka ini tingginya sekitar 2,4 sampai 3 meter, telah dimumifikasi seperti mumi-mumi Mesir kuno.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
Argo mengatakan pemanggilan itu merupakan wewenang dari penyidik. "Ya pasti yang dipanggil atau diperiksa itu yang mengetahui dan mendengar kasus ini ya," ujarnya.
Seperti diketahui, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu. Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE. Said Iqbal salah satu pihak yang dilaporkan terkait kasus itu.
Baca juga:
Polisi persilakan Amien Rais ajukan praperadilan
DPP Gerindra klaim tak tahu pengurus DKI polisikan Ratna Sarumpaet
Amien Rais sesumbar bakal ungkap kasus yang sudah lama mengendap di KPK
Kubu Prabowo sebut korban kebohongan Ratna Sarumpaet cenderung dikriminalisasi
PA 212 turunkan 500 orang untuk kawal Amien Rais saat diperiksa polisi
Pelapor Prabowo dkk dicecar soal efek dugaan penyebaran hoaks