Kasus Sekolah di Bukittinggi Diduga Gelar Belajar Tatap Muka Dilimpahkan ke Satpol PP
Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan informasi Nomor: LI/355/VIII/2021 tentang dugaan adanya beberapa sekolah dasar swasta yang melakukan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka dalam masa PPKM level 3,2, dan 1 di Kota Bukittinggi.
Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, melimpahkan kepada Satpol PP terkait tiga sekolah swasta yang diduga melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pelimpahan dilakukan polisi ke Satpol PP setelah proses penyelidikan diduga terjadi pelanggaran peraturan daerah.
"Polres Bukitinggi melimpahkan kasus ini pada Selasa (10/8) sekitar pukul 14.00 WIB kepada PPNS Satpol PP untuk dilakukan proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa (10/8).
-
Bagaimana cara PKM meningkatkan mutu mahasiswa? PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang dipelajari oleh para kader PPP di bimtek ini? Kader PPP banyak sekali mendapat ilmu, tentang pencerahan dalam menghadapi Pemilu agar bisa diselesaikan dengan baik. Lalu, kader juga mendapat tausiyah kebenaran dari yang mulia (Ketua MK), yaitu ditekankan bahwa keadilan harus berangkat dari hati dan kejujuran,” tutur Muhamad Mardiono, di lokasi, Senin, 7 Agustus 2023.
Dia mengatakan penyelidikan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan informasi Nomor: LI/355/VIII/2021 tentang dugaan adanya beberapa sekolah dasar swasta yang melakukan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka dalam masa PPKM level 3,2, dan 1 di Kota Bukittinggi.
Menurut dia, pada Senin (9/8) penyidik telah memeriksa tiga kepala sekolah tersebut yakni Kepala Sekolah SDI Al Islah Fitri Hamida, Kepala Sekolah SDI Exellent Sasriyanti, dan Kepala Sekolah SDI Al-Azhar Mubammad Harist.
Dari keterangan, pihak sekolah membenarkan sejak tahun ajaran baru 2021 telah beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka dengan para siswa dan siswi, namun sifatnya bukan proses belajar mengajar (PBM) melainkan hanya konsultasi.
Konsultasi itu tentang pelajaran pelajaran yang sulit dimengerti oleh aiswa dan siswi yang dikirim melalui daring, katanya.
Pihak sekolah mengetahui adanya Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor:360/259/BPBD-Bkt/VIII/2021
Selain itu telah mendapat imbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi agar kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring.
"Mereka mengaku karena banyaknya desakan dari wali murid dan siswa maka sekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan Konsultasi dengan cara membagi jumlah siswa dan mengatur hari dan jam pertemuannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia. Dikutip Antara.
Baca juga:
Korupsi Rp2,3 Miliar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 5 Tahun Penjara
3 Sekolah di Bukittinggi Diduga Gelar Belajar Tatap Muka, Kepsek Diperiksa Polisi
Seluruh Wisata di Bukitinggi Ditutup Hingga PPKM Level 3 Berakhir
BPH Migas Serahkan Kuota BBM pada Wali Kota Bukittinggi
Menangguk Ikan Pantau di Danau Ajaib Tarusan Kamang