Kasus suap anggota DPRD Banten, pekan ini KPK panggil Rano Karno
Rano bakal dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap DPRD Banten untuk pembentukan Bank Banten.
Gubernur Banten Rano Karno akan kembali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap DPRD Banten untuk pembentukan Bank Banten. Menurut Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihaknya akan panggil mantan pemain sinetron 'si Doel' pada Kamis (7/1) pekan ini.
"Kami akan panggil kembali Rano Karno pada Kamis (7/1). Sebelumnya dipanggil tanggal 17 Desember 2015 tapi staf minta penjadwalan ulang," ucapnya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (5/1).
"Kemudian, kelanjutannya KPK telah mengirimkan surat panggilan ulang pada Rano pada 29 Desember untuk memeriksanya sebagai saksi terkait APBD banten untuk tersangka RT (Ricky Tapinongkol)," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, hari ini KPK memanggil Direktur Operasional PT Banten Global Development Franklin Paul Nelwan dan Dua anggota DPRD Banten pun turut diperiksa sebagai saksi Ricky.
"Ya benar, hari ini dua anggota DPRD Banten Edi Mulyadi, Luay Sofani akan diperiksa sebagai saksi RT dan Direktur Operasional PT. Banten Global Development Franklin Paul Nelwan," ucap Kabiro Humas KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (5/1).
Diketahui sebelumnya, Dirut PT Banten Global Development, Ricky Tapinongkol yang saat ini sedang ditahan di Rutan Cipinang terkena Operasi Tangkap Tangan KPK pada hari Selasa (1/12) lalu di sebuah restoran di Tangerang.
KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua orang anggota DPRD Banten, satu pimpinan PT Banten Global Development, dua orang staff perusahaan, dan tiga orang supir. Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan Dolar AS dan Rupiah.
Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK mengamankan uang pecahan USD 100 dengan total senilai USD 11.000 dan Rupiah dengan total Rp 60 juta.