Kasus suap APBD Jambi, Gubernur Zumi Zola dicegah ke luar negeri
Kasus suap APBD Jambi, Gubernur Zumi Zola dicegah ke luar negeri. Surat permintaan pencegahan ke luar negeri itu dikirimkan pihak KPK ke DIrjen Imigrasi pada 25 Januari lalu. Sejak surat permintaan pencegahan ke luar negeri diterbitkan, Zumi Zola resmi dicegah ke luar negeri dalam enam bulan ke depan.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menerima surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan Gubernur Jambi Zumi Zola ke luar negeri. Surat permintaan pencegahan ke luar negeri itu dikirimkan pihak KPK ke DIrjen Imigrasi pada 25 Januari lalu.
"Periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan sejak surat keputusan ke luar negeri diterbitkan oleh KPK pada tanggal 25 Januari lalu," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dihubungi merdeka.com, Kamis (1/2).
-
Kapan Jenderal Muhammad Jusuf menjabat sebagai Panglima ABRI? Kemudian, ia ditunjuk menjadi Panglima ABRI ke-7.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa program Jenderal Muhammad Jusuf saat menjadi Panglima ABRI? Selama menjabat sebagai Panglima, ia membuat program ABRI Masuk Desa yaitu para prajurit dikirim ke pelosok desa untuk membantu proses pembangunan infrastruktur.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Agung mengatakan, dalam surat diterbitkan KPK kepada Imigrasi, alasan pencegahan ke luar negeri itu terkait kapasitas Zumi Zola yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Menurut Agung, dalam surat diterima pihaknya hanya ada satu diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri.
"Selanjutnya Imigrasi sesuai kewenangan mengeluarkan surat penerbitan penarikan paspor secara fisik," kata Agung.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1). Dalam penggeledahan berlangsung sekira enam jam itu penyidik KPK membawa sejumlah koper berisikan berkas dan dokumen.
Penggeledahan di rumah dinas itu dilakukan dalam proses pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. Petugas KPK tampak menggeledah kendaraan dinas yang terparkir di garasi yang berada di sisi sebelah kanan rumah dinas.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga tak menampik bahwa tim dari lembaga anti rasuah itu sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola. "Oh, kalau itu nanti tunggu saja tetapi biasanya kalau sudah masuk berarti kami kan sudah hati-hati," kata Saut.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan empat tersangka, yang diduga sebagai pihak pemberi suap yakni pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin serta pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Sedangkan dari pihak legislatif yang telah telah ditahan yang diduga sebagai penerima suap, yakni Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN.
Dalam perkara tersebut KPK sebelumnya telah mengamankan total uang dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Selasa (28/11) itu sebesar Rp 4,7 miliar. Diduga pemberian uang suap itu, agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
Baca juga:
Zumi Zola terseret kasus suap APBD Jambi
KPK dikabarkan tetapkan Zumi Zola tersangka suap RAPBD Jambi 2018
KPK geledah rumah dinas Zumi Zola
Reaksi tersangka Erwan Malik usai tandatangani berkas P21
Dinyatakan P21, 3 tersangka suap APBD Jambi diterbangkan ke kota asalnya
KPK limpahkan berkas perkara suap tiga anak buah Zumi Zola
KPK benarkan ada pengembangan baru kasus suap DPRD Jambi