Kasus suap Bansos Sumut, Rio Capella akui terima Rp 200 juta
"Iya dikasih uang sebesar Rp 200 juta untuk bantu-bantu Pak Rio saja," kata Maqdir.
Sedikit demi sedikit peran mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella mulai terkuak dalam kasus suap Bansos Sumut. KPK menetapkan Rio menjadi tersangka karena telah menerima hadiah atau janji.
Nah, soal hadiah atau janji itu terungkap dari pernyataan pengacara Rio, Maqdir Ismail yang mendampingi pemeriksaan perdana kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10).
"Iya dikasih uang sebesar Rp 200 juta untuk bantu-bantu Pak Rio saja," kata Maqdir.
Maqdir juga menjelaskan bahwa uang itu sebenarnya tidak ingin diterima oleh Rio, namun selalu dikembalikan lagi oleh pihak pemberi kepada Rio.
"Sudah berkali-kali dikembalikan, melalui sopirnya, melalui orangnya tapi tetap saja ngotot dan tidak mau dikembalikan," tambahnya.
Menurut Maqdir, yang memberikan uang kepada Rio bukan dari kalangan DPR melainkan teman semasa menjadi mahasiswa dulu.
"Itu diberikan bukan (langsung) oleh Pak Gatot tapi orang lain, melalui temannya Pak Rio dan itu dikembalikan ke temannya," tukasnya.
Menurut Maqdir, hari ini Rio akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi bukan sebagai tersangka. "Hari ini pemeriksaan saksi mengenai pemberian hadiah," ujarnya.
Terkait protes atas status tersangka Rio, Maqdir mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlangsung. "Saya kira nanti, saya baru baca melalui media bahwa Rio ditetapkan menjadi tersangka dengan diduga melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau Pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sementara Gatot (gubernur sumut) dijadikan tersangka pasal 5 ayat 1 dan pasal 13," tandasnya.
Sebelumnya, saat mengumumkan status tersangka Rio Capella, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan, KPK memang tidak menangani kasus Bansos Sumut. Namun, Rio, Gatot Pujo Nugroho, dan Evy Susanti ditetapkan sebagai tersangka karena suap yang terjadi. "Kami tidak menangani perkara bansos, itu ditangani pihak kejaksaan, ini soal penerimaan dan pemberian. PRC diduga menerima hadiah atau janji," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, pemberian uang kepada Rio dilakukan pihak Gatot agar Rio melobi supaya kasus korupsi Bansos yang sedang diusut Kejaksaan Agung tidak dilanjutkan. Diduga, Gatot meminta Rio menghubungi Jaksa Agung Prasetyo yang mantan kader NasDem untuk menyampaikan permintaan itu.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Bukit Sulap sering kali menghilang? Uniknya, sering kali bukit ini menghilang dan bisa muncul kembali. Tentu bukan semata-mata hilang, melainkan bukit itu tertutup oleh kabut yang menyelimuti saat pagi hari.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa kekasih Rio Haryanto? Incess sengaja merekam saat Rio bersama kekasihnya, Athina Papadimitriou.
Baca juga:
Jumat keramat, KPK periksa Rio Capella
Kasus Bansos Sumut diambil alih Kejagung, Jaksa Agung bermain?
Jadi tersangka, Rio mantan Sekjen NasDem penuhi panggilan KPK
Ditetapkan tersangka, apa peran Rio Capella di kasus korupsi bansos?
Setelah Rio Capella, KPK bidik tersangka lain di suap Bansos Sumut
Koar-koar restorasi NasDem kini juga tersandung korupsi
Surya Paloh belum pastikan beri bantuan hukum buat Rio Capella