Kasus suap Damayanti, KPK kembali periksa anggota Komisi V
Sebelumnya, Musa sudah pernah dipanggil tapi mangkir dengan alasan sakit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Musa Zainudin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Sebelumnya KPK pernah memanggil Musa untuk menjadi saksi namun dirinya berhalangan hadir lantaran sakit.
"Iya, dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/2)
Tidak hanya Musa yang akan dimintai keterangan dalam dugaan korupsi yang sudah menjerat rekan satu komisinya, Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka. Tenaga ahli pada Komisi V DPR RI, Suratin, pun akan diperiksa sebagai saksi bos PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
"Dia juga akan diperiksa sebagai saksi AKH," tutur Yuyuk.
Sebelumnya, kasus ini bermula pada Rabu (13/1) ketika KPK menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua bawahan Damayanti, yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Damayanti diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir. Ia diperkirakan telah menerima suap hingga ratusan ribu dolar Singapura secara bertahap melalui stafnya, Dessy dan Julia.
Uang yang diberikan Abdul Khoir kepada Damayanti itu untuk mengamankan proyek Kementerian PU-PR tahun anggaran 2016. Proyek tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Maluku yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.
Baca juga:
KPK periksa mantan Bupati Kendal terkait kasus suap di Kemen PU-Pera
KPK kembali panggil Budi Supriyanto terkait kasus Damayanti
Damayanti dan 'Semesta Korupsi'
KPK panggil anak buah Menteri Basuki terkait korupsi politisi PDIP
Kasus suap Damayanti, Budi Supriyanto diperiksa KPK besok
Ini kata KPK soal Budi Supriyanto dicekal dan Yudi Widiana tidak
KPK masih pertimbangkan tawaran Damayanti jadi Justice Collaborator
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.