Kasus suap Ditjen Pajak, KPK dalami kemungkinan pihak lain terlibat
Kasus suap Ditjen Pajak, KPK dalami kemungkinan pihak lain terlibat. Ketika terlihat memiliki peran maka akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan jika ada bukti, bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka. "KPK kalau melakukan tindakan tidak akan berhenti di satu hal. Sampai kita menemukan baru berhenti."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. KPK akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Kasubdit Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
"KPK kalau melakukan tindakan tidak akan berhenti di satu hal. Sampai kita menemukan baru berhenti. Kita terus aja menggali, kemarin itu ada yang bilang, kalau ada gambar besar lagi tidak hanya Kasubdit ," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, usai acara penganugerahan FIK 2016 di Auditorium Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Rabu (23/11).
KPK, kata dia, hingga saat ini masih mempelajari sejauh mana peran masing-masing pihak terkait kasus dugaan suap pegawai Dirjen Pajak. Sehingga ketika terlihat memiliki peran maka akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan jika ada bukti, bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Yang dipelajari sejauh mana perannya, nanti akan kelihatan di situ. Kalau ada perannya, nanti kita panggil, dimintai keterangan, kalau ditemukan bukti ya nanti tersangka," tegas Saut.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap direktur Utama PT E.K Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohanan Nair dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Keduanya ditangkap terkait dugaan suap sebesar RP 6 Miliar.
Baca juga:
Ada PNS ditangkap usai terima uang, Pemkot Bogor bentuk Saber Pungli
Polantas kini tak berani ambil uang damai, ini buktinya
Kasus suap AKBP Brotoseno, pria inisial DI bakal diperiksa Polri
Polda Metro tegaskan tidak pernah minta uang pengamanan
Cegah pungli, Polda Sumsel luncurkan aplikasi SIAPO
Plt geram RW di Kelapa Gading minta duit pengamanan Rp 120 juta
Kepala Satpol PP Bandar Lampung dipalak juru parkir di Pasar Tengah
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.