Kasus suap Gubernur Aceh, KPK kembali sita dokumen dana otsus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau Dana Otsus. Dokumen tersebut disita setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Selasa 10 Juli lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau Dana Otsus. Dokumen tersebut disita setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Selasa 10 Juli lalu.
"KPK kembali mengamankan sejumlah dokumen proyek dan DOK dari lokasi penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Aceh, kantor Bupati dan Dinas PUPR di Bener Meriah kemarin," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/7).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Sementara itu, dari penggeledahan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh, KPK berhasil menyita barang bukti elektronik.
"Sedangkan dari penggeledahan di Dispora di sita barang bukti elektronik. Penyidik memandang sejumlah bukti baru ini akan memperkuat perkara yang sedang ditangani," sambung Febri.
Sebelumnya, Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua pihak swasta lainnya.
Ahmadi diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.
Diduga uang suap dari Bupati Ahmadi diperuntukkan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018. Steffy Burase merupakan tenaga ahli dalam event tersebut.
Steffy Burase yang diduga sebagai orang dekat Gubernur Irwandi sudah dicekal ke luar negeri bersama tiga orang lainnya, yakni Kadis PUPR Rizal Iswandi, pejabat ULP Nizarli, dan Teuku Fadhilatul Amri. Mereka dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 6 Juli 2018.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tak ada barang bukti uang di tangan Irwandi, OTT KPK dipertanyakan
Penyidik KPK geledah kantor Dinas PUPR dan Dispora Aceh
KPK duga ada kewajiban Bupati setor Gubernur Aceh agar dana otsus dicairkan
Suap Gubernur Aceh, ada kalimat 'Kalian hati-hati, beli HP nomor lain'
Irwandi ditangkap KPK, Plt Gubernur pastikan pelayanan publik di Aceh tetap normal
Mendagri lantik Plt Gubernur Aceh dan Plt Bupati Bener Meriah