Kasus suap hakim PTUN, KPK geledah kantor OC Kaligis
Untuk membuktikan apakah di kantornya ada jejak-jejak tersangka di sana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor milik pengacara Otto Cornelis Kaligis yang beralamat di Jalan Majapahit No 18-20 Kompleks Majapahit Permai Blok B-123, c-101, Jakarta Pusat, Senin (13/5). Hal itu dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Hari ini rencananya akan menggeledah kantornya di jalan Majapahit. Untuk membuktikan apakah di kantornya ada jejak-jejak tersangka di sana," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7).
Selain itu, Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho yang diagendakan akan diperiksa hari ini belum nampak di gedung KPK. Saat disinggung apakah keduanya mangkir dari pemeriksaan, Ruki mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum terima info, dia akan mangkir atau tidak dalam pemeriksaan," ujarnya.
Kendati demikian, Ruki mengaku yakin kalau keduanya akan mengikuti proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. Terlebih, Kaligis merupakan seorang pengacara senior.
"Saya punya keyakinan OC kaligis akan datang ia itu senior dan pengacara kawakan," tandas Ruki.