Kasus suap libatkan Rio Capella coreng korps Adhyaksa
Evy mengaku memberikan uang Rp 300 juta ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda, Agung Maruli Hutagalung.
Fakta mengejutkan muncul saat istri muda Gatot Evy Susanti menjadi saksi untuk terdakwa Patrice Rio Capella dalam kasus dugaan korupsi dana bansos di Sumatera Utara. Fakta teranyar ternyata Kejaksaan Agung juga ikut diberi duit untuk mengamankan kasus tersebut.
Evy mengaku memberikan uang Rp 300 juta ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda, Agung Maruli Hutagalung. Itu dilakukan melalui pengacaranya sekaligus salah satu tersangka suap di kasus Bansos Sumut, Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Pernyataan Evy terungkap saat menjadi saksi di persidangan mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10). Selain Evy, suaminya juga memberikan sejumlah uang kepada orang Kejagung. Namun, dia mengaku tidak tahu berapa nominalnya.
"Nilainya ke saya Rp 300 juta, tapi kalau ke Pak Gatot, jumlahnya saya nggak ingat, nggak tau pasti berapa," ujar Evy.
Menurut Evy, OC Kaligis mengaku kepada dirinya harus memberikan sejumlah uang kepada orang Kejagung. Uang tersebut diduga untuk mengamankan penangan perkara korupsi yang menyeret Gatot.
"Kalau untuk yang disampaikan OC Kaligis kepada saya, ada sejumlah uang yang diberikan kepada orang di Kejagung. (Katanya untuk) Maruli," ungkapnya.
Evy menambahkan, memberikan uang melalui anak magang di kantor Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti kepada Rio untuk islah antara Gatot dan wagub Sumut Tengku Erry Nuradi.
"Awalnya saya datang ke kantor OCK bersama suami (Gatot). Ketika saya ketemu pak OCK saya dipertemukan oleh Siska. Kebetulan kata OCK siska itu teman sekampusnya Pak Patrice. lalu, Pak patrice kan orang partai. Kemudian kapasitas Patrice kan dekat dengan orang kejaksaan jadi mungkin bisa membantu islah antara pak Gatot yang PKS dan Erry dari NasDem," katanya.
Menurutnya, bertemu dengan Patrice akan membantu kasus Gatot. "Kemungkinan besar bisa. Karena kapasitas Rio dekat dengan Kejaksaan Agung," tambahnya.
Selain itu, saksi lainnya yaitu Fransisca Insani Rahesti juga menyinggung Kejaksaan Agung. Sisca, sapaan akrabnya, mengaku bahwa Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyiapkan dana USD 20.000 buat Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada USD 20.000. Untuk Rio nanti ada dana sendiri," ucap Sisca.
Menurut Sisca, Rio juga pernah melakukan adakan pertemuan bertiga bersama dirinya dan Evy. Pertemuan digelar di sebuah restoran bilangan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan, kata Sisca, Evy dan Rio membahas soal islah antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
"Namun jarak tempat duduknya jauhan saya sama Evy dan pak Rio jadi dengarnya cuma ngomongin Kejaksaan Agung," ujarnya.
Kemudian, Sisca menceritakan, dalam pembicaraan keduanya sempat terdengar bila ingin menghadapi kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan terburu-buru. Hal itu diucapkan oleh Rio kepada Evy.
"Saya juga sempat mendengar, kata Pak Rio, kalau ke kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan buru-buru," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Agung Maruli Hutagalung membantah menerima Rp 300 juta dari istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho Evy Susanti. Agung Maruli Hutagalung menuding bahwa tuduhan tersebut tidak benar
"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya" ujar Maruli saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
Menurut Maruli, tuduhan tersebut wajar ditujukan kepadanya. Sebab, dirinya mengaku sudah menetapkan 84 tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh Kejagung.
Dia juga setuju dengan pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang menyebut bahwa tuduhan itu merupakan bentuk perlawanan koruptor.
"Ya semut saja diinjak melawan. Mikir dong. Selama saya di sini, enggak main-main saya, jadi wajarlah kalau ada yang seperti itu," ujar dia.
Lebih jauh, dia memprotes media massa memberitakan tuduhan itu yang belum tentu akan kebenarannya. "You (wartawan) enggak boleh tulis-tulis sembarangan ya, tidak boleh menzalimi orang seperti itu. Punya buktinya enggak?" tukasnya.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.