Kasus suap panitera PN Jakut, KPK panggil tim pengacara Saipul Jamil
Tersangka kasus tersebut, Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa tim kuasa hukum Saipul Jamil terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Pemeriksaan kali ini diperuntukkan bagi Berthanatalia Ruruk Kariman, pengacara Saipul Jamil yang diciduk KPK atas dugaan pemberian suap.
"Hari ini pengacara SJ masing-masing dipanggil terkait SJ sebagai saksi. Hari ini Nazarudin dipanggil sebagai saksi dan kolega lain mungkin menyusul," ujar Syafrudin, salah satu kolega tim kuasa hukum Saipul Jamil, Selasa (28/6).
Selain Nazaruddin, tim kuasa hukum Saipul Jamil yang juga diperiksa penyidik KPK hari ini adalah Anita Sabara Sutphin.
Seperti diketahui, pada Rabu (15/6) KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Rohadi, seusai melakukan transaksi di Sunter Jakarta Utara. Pemberian uang diduga untuk meringankan vonis pedangdut Saipul Jamil atas perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pada operasi tersebut tidak hanya Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan.
Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Ketujuh orang tersebut kemudian digiring ke gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda. Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah no 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Apa pekerjaan Saipul Jamil saat ini? Saipul Jamil, yang akrab dipanggil Jamaluddin Purwanti, adalah seorang penyanyi asal Indonesia yang lahir di Serang pada tanggal 31 Juli 1980. Namanya dikenal luas berkat bakatnya di bidang seni peran, pertunjukan, dan dunia tarik suara. Dengan ciri khas wajah dan keahlian dalam berbagai genre seni, Saipul Jamil telah berhasil meninggalkan jejaknya dalam sejarah industri hiburan Indonesia.
-
Bagaimana kondisi Saipul Jamil setelah di tahan? Ketika ditanya lebih lanjut, Raja menyatakan bahwa saat terakhir berkomunikasi, Saipul Jamil dalam kondisi sangat baik. Raja menyebutkan bahwa kliennya mungkin akan semakin tampan setelah keluar nanti. "Dia dalam keadaan sehat," ucapnya.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
Baca juga:
KPK periksa Hakim PN Jakarta Utara terkait suap kasus Saipul Jamil
Kasus suap Saipul Jamil, Hakim Ifa bantah ruangannya digeledah
Hakim Ifa bantah vonis Saipul Jamil kongkalikong dengan panitera
Panitera Pengganti dicokok KPK, Bawas MA periksa ketua PN Jakut
Kasus suap vonis Saipul Jamil, KPK usut keterlibatan CPNS di MA