Kasus Suap Penanganan Perkara, KPK Perpanjang Penahanan Eks Penyidik Robin
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga menerima suap dalam penanganan perkara di pemerintahan Kota Tanjungbalai.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga menerima suap dalam penanganan perkara di pemerintahan Kota Tanjungbalai.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan SRP untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan kedua dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, terhitung 22 Juli 2021 sampai dengan 20 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (5/7).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ipi menyebut, penyidik memperpanjang masa penahanan Robin lantaran masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
"Perpanjangan penahanan ini diperlukan agar tim penyidik dapat lebih memaksimalkan pengumpulan alat bukti," kata Ipi.
Sementara itu, agenda pemeriksaan Robin yang sejatinya dijadwalkan Rabu (14/7) kemarin ditunda. Robin rencananya dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan pengacara Maskur Husain (MH).
"Tim penyidik menunda pemeriksaan SRP (penyidik KPK) sebagai saksi untuk tersangka MH," kata Ipi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni: penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial (MS), dan pengacara Maskur Husain (MH). KPK menduga penyidik Robin menerima suap untuk mengurus perkara di KPK yang menyeret nama Syahrial.
Robin yang merupakan penyidik KPK asal Polri bersama dengan Maskur Husain menyepakati agar perkara dugaan korupsi yang menyeret Syahrial di KPK tidak lagi dilanjutkan. Kesepakatan uang Rp1,5 miliar ini setelah Robin bertemu Syahrial di rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.
Syahrial lantas menyanggupi permintaan uang itu dengan kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Terlebih KPK juga sampai saat itu belum mengumumkan sejumlah pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus lelang jabatan di Kota Tanjungbalai.
Syahrial memberikan uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA), teman Robin. Uang yang sudah diserahkan sebanyak Rp1,3 miliar.
Dalam kasus ini, terseret pula nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili disebut beberapa kali berkomunikasi dengan Syahrial saat berkas penyelidikan kasus mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai berada di tangannya. Namun dalam beberapa kesempatan Lili membantah adanya komunikasi dengan Syahrial.
Sumber: Liputan6.com.
Reporter: Fachrur Rozie.
Baca juga:
Dewas KPK Mengaku Sudah Kumpulkan Bukti Pelanggaran Etik Lili Pintauli
Kasus Suap Penanganan Perkara, KPK Periksa Eks Penyidik Stepanus Robin Pattuju
KPK Usut Penyuap Mantan Penyidik Stepanus Robin Pattuju Terkait Penanganan Perkara
KPK Terus Dalami Kasus Suap Penanganan Perkara Bekas Penyidik Robin
Azis Syamsuddin Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa KPK soal Suap Penyidik Robin
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK