Kasus suap PLTU Riau-1, KPK perpanjang penahanan Idrus Marham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham. Perpanjangan dilakukan selama 30 hari terkait kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham. Perpanjangan dilakukan selama 30 hari terkait kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1.
"IM (Idrus Marham) perpanjangan penahanan sejak 30 Oktober sampai dengan 28 November 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (29/10).
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
-
Suara siapa yang tertinggi di PSU DPD RI Sumbar? Dalam hasil rekapitulasi tersebut Cerint Iralloza Tasya meraih suara tertinggi.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hakim cecar Sofyan Basir soal penerapan Perpres 4/2016 pada PLTU Riau-1
Dirut PLN beri kesaksian di sidang kasus suap PLTU Riau-1
Saat jabat Ketua DPR, Setnov temui Sofyan Basir minta proyek PLN di Jawa
Minta 30 mobil jenazah, Idrus diarahkan Sofyan Basir ke Johannes Kotjo
Dirut PLN akui ada pertemuan dengan Setya Novanto bahas proyek PLN
Direktur anak perusahaan Johannes Kotjo minta hakim buka blokir rekening perusahaan