PKS akan 'Kuliti' dan Soroti Grafik Suara di Sirekap Hilang: KPU Wajib Transparan!
Mardani menilai, Sirekap bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan.
PKS akan 'Kuliti' dan Soroti Grafik Suara di Sirekap Hilang: KPU Wajib Transparan!
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, menanggapi soal hilangnya grafik dan data perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan Pemilu Legislatif (Pileg) di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Mardani menilai, Sirekap telah bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU sebagai Pemilu 2024 untuk transparan dan menjaga akuntabilitas.
"Sejak awal saya sudah berpendapat Sirekap akan bermasalah. Sekarang KPU wajib menjalankan Sirekap dengan transparan dan akuntabel," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (6/3).
Mardani menyebut, Komisi II DPR akan membahas hal ini dalam rapat dengar pendapat (RDP). Rapat, lanjut dia, dijadwalkan berlangsung pekan depan, Kamis (14/2).
"Akan dibahas dan dikuliti masalah ini dengan detail saat RDP," ujar Mardani.
Mardani juga mengimbau masyarakat yang memiliki catatan atas persoalan Sirekap dan permasalahan Pemilu lainnya untuk disampaikan ke anggota dewan yang berada di Komisi II DPR.
Diketahui, tampilan di situs real count KPU berubah. Tampilan diagram batang untuk mengetahui progres suara masuk untuk Pileg dan diagram lingkar untuk Pilpres 2024 kini sudah tidak ada.
Publik yang hendak mengakses website KPU tidak lagi dapat melihat suara Pileg DPR dan Pilpres 2024.
Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara. Dia membenarkan kalau progres suara kini ditiadakan. Karena sejatinya, yang seharusnya ditampilkan hanya sebatas foto form C hasil di tiap TPS yang diunggah petugas KPPS melalui aplikasi Sirekap sebagai bukti berjalannya pemungutan suara.
"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C hasil plano. Sirekap fokus ke tampilan foto formulir Model C. Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta Pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C hasil plano," kata Idham, Rabu (6/3).
Meski tampilan di situs resmi KPU hilang, Idham mengklaim, pihaknya masih transparan. Hanya saja dengan cara yang berbeda, yaitu dengan mengunggahnya secara terpisah berdasarkan masing-masing tingkatan KPU kota kabupaten.
"Ini adalah bukti di mana hasil rekapitulasi berjenjang atau manual dipublikasikan oleh rekapitulator (KPU kabupaten kota)," ujar Idham sambil menunjukkan akun Instagram KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
Idham menegaskan, kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. Artinya, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka.