Kasus suap Podomoro, KPK panggil Prasetyo dan M Taufik
KPK memanggil pimpinan DPRD DKI Jakarta dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta Utara. KPK memanggil pimpinan DPRD DKI Jakarta dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Jakarta.
Mereka yang dipanggil KPK yakni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, Ketua Baleg DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan anggota Baleg DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji. Selanjutnya Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Jakarta Merry Hotma dan anggota DPRD DKI Jakarta S Nurdin.
"Enam orang tersebut diperiksa untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (11/4).
Selain anggota DPRD dan Baleg DPRD Jakarta, KPK juga memanggil Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta, Dameria Hutagalung. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam perkara yang sama.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
KPK dalam kasus ini juga sudah menggeledah DPRD DKI Jakarta pada 1 April 2016 lalu dengan menyita dokumen, catatan dan file terkait. KPK juga sudah menggeledah rumah Sanusi pada 8 April 2016 lalu.
KPK pun telah mengirimkan surat cegah terhadap lima orang yaitu sekretaris direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Berlian, karyawan PT APL Gerry Prasetya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma dan petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto.