Di Depan KPK, Bambang Pacul Ungkap Trimedya Menangis Gagal Masuk DPR
Dari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.
Dari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.
Di Depan KPK, Bambang Pacul Ungkap Trimedya Menangis Gagal Masuk DPR
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyinggung, petahan anggota Komisi III DPR RI yang tumbang dalam pertarungan pileg 2024.
Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan KPK dan PPATK di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Dia menyebut, salah satu jagoan Komisi III DPR RI yang tumbang di Pileg yakni Trimedya. Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus pun tumbang.
"Anggota Komisi III yang jumlahnya 54 itu, 21 gagal bertempur Pak. Tumbang, Pak. Kenapa? Karena mitranya tidak memberi aspirasi. Kita paham itu, Pak Trimedya itu sampai nangis-nangis Pak. Tumbang. Kalau tumbang itu kayak raksasa. Pak Trimedya raksasa, Pak," kata Pacul.
"Seluruh Senayan membicarakan, anggota kita di Senayan, siapa yang tumbang, semua dimasukkan catatan. Dia termasuk catatan paling atas Pak, top 10. Ada wakil ketua DPR kita, Pak Lodewijk, tumbang. Masuk top 10 Pak, gitu loh. Jadi enggak gampang pertempuran di lapangan," sambung dia.
Dia menilai, tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg. Oleh sebab itu, dia meminta KPK dan PPATK mencarikan solusi.
"Inilah yang mohon izin, carikanlah solusi yang lebih substansi, lagi, apa sih salah satu objektifnya. Mohon ini kerja sama Pak. Kalau yang kayak gini, ketua Komisi III, pimpinan komisi III, anggota Komisi III, berani ngomong Pak," tegas dia.
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut untuk merubah sistem transaksional di Pileg salah satu komponen yang diperlukan adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal.
"Karena di sana kehadiran negara tidak hanya sekedar untuk krmudian memgatur tapi memaksa dan mewajibkan orang tak bisa bohong atau tidak bisa berdusta salah satu kompnen itu adalah dengan RUU perampasan aset maupun RUU pembatasan uang kartal," kata Nurul.
Dengan adanya komponen tersebut, maka sistem demokrasi dan politik akan berubah dan menghentikan sistem transaksional tersebut.
"Tentu kemudian PPATK leading sektornya kami supporting tapi tetep kemudian menjadi beban kita semua untuk menyukseskan ini dan itu akhirnya kemudian akan berbasis atau merubah sistem demokrasi atau berpolitik kita dan suoaya tidak ada kemudian hal-hal yang kemudian sifatnya sangat transaksional," jelas dia.
"Sehingga ke depan kami berharap memang ada pendekatan yang lebih sistematis untik memgontrol aset setiap penyelenggara negara," imbuhnya.