Kasus suap, Sekjen Kemendes dicecar soal makna 'atensi' dari auditor BPK
Jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri sempat mengonfirmasi perihal adanya permintaan dari auditor BPK guna tindak lanjut beberapa temuan di Kemendes PDTT.
Sidang tindak pidana suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi dengan terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Pada persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi.
Dalam kesempatan itu, jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri sempat mengonfirmasi perihal adanya permintaan dari auditor BPK guna tindak lanjut beberapa temuan di Kemendes PDTT.
"Ada penyampaian Khairul Anam pada April itu, itu tolong pak Ali dan pak Rochmadi atensinya," ucap jaksa Ali saat membacakan berita acara pemeriksaan milik Anwar, Rabu (6/9).
"Saya lupa, memang ada kalimat atensi itu ada beberapa dokumen belum selesai, asumsi saya seperti itu dengan demikian saya tidak memberikan respon untuk terkait kekurangan-kekurangan data," jawab Anwar.
Lebih lanjut, jaksa kembali mengulik permintaan Khariul Anam, anggota tim auditor BPK, yang disampaikannya dalam sebuah pertemuan di ruang kerja Anwar saat itu. Sebab, jaksa menduga makna atensi yang disampaikan oleh Khairul berbentuk uang.
Anwar mengaku tidak berpikir maksud atensi tersebut adalah uang. Ia menceritakan dalam pertemuan yang dihadiri olehnya, Khairul Anam, dan Sugito dirinya selalu bersikap diam.
"Kalau gitu siapa yang memenuhi permintaan Khairul Anam?" Cecar jaksa.
"Tidak tahu. Dalam hal ini saya lebih banyak diam. Terus terang batin saya enggak pas," tukasnya.
"Maksudnya?" Tanya jaksa.
"(Makna) Atensinya uang saya enggak pas," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa; yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo selaku Irjen dan eselon II, dan Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli selaku auditor utama BPK dan Kasub auditor BPK.
Sugito dan Jarot didakwa menyuap dua auditor BPK sebesar Rp 240 juta terkait laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.
Keduanya didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Jo Pasal 13 undang-undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Usai tangkap tangan KPK, Mendes evaluasi pejabat eselon I dan II
Dalami peran pejabat BPK di kasus WTP Kemendes, KPK periksa 3 saksi
Pegawai Kemendes akui diminta patungan untuk ucapan terima kasih ke BPK
Kasus suap BPK, KPK perpanjang penahanan dua pejabat BPK
Kasus WTP Kemendes, KPK periksa mahasiswa dan ibu rumah tangga
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).